“Ada dua unsur yang harus dipertimbangkan di suatu fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rujukan yaitu secara manajemen maupun secara teknis,” tambahnya.
Reynold mengatakan direktur RSMM dr. Agus secara manajemen dan secara medis yang bersangkutan merupakan orang pemerintahan yang tahu aturan-aturan, walaupun RSMM milik swasta tetapi membangun hubungan dan membenahi manajemen service itu merupakan hal yang terpenting.
“Soal perekrutan kedepannya saya pikir itu kewenangan dari pemilik RS dalam hak ini YPMAK yang dikelola oleh YCTB. Tidak ada intervensi pemerintah tentang penentuan direktur karena salah satu alasannya merupakan rumah sakit swasta, kecuali rumah sakit yang dikelola langsung oleh pemerintah,” paparnya.
Dikemukakan, intervensi pemerintah hanya terkait aturan-aturan bagaimana kompetensi seorang direktur yang atur oleh Kementerian Kesehatan.
“Sehingga untuk perekrutan direktur menjadi prioritas rumah sakit maupun pengelola yang wajib mengikuti syarat sesai aturan yang sudah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.(rul)