Lewati ke konten utama

Mimika Hanya Dijatah Formasi Honorer 600 Orang, 13 Kabupaten Diberi Batas Waktu 1 Minggu

fajar PapuaPenulis
04.48 WIT2 menit baca9 dibaca
Eltinus Omaleng
Eltinus OmalengFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com - Bupati Mimika Eltinus Omaleng berharap kuota tenaga honorer untuk Kabupaten Mimika tahun 2021 bisa bertambah. Sebab, dari 20.000 yang disetujui pusat untuk Papua, kuota untuk Mimika hanya 600 orang.

"Kami hanya mendapat kuota 600 orang saja, padahal ada 4.000 tenaga honorer yang siap, sehingga jika ada kabupaten yang tidak memasukkan formasinya, diharapkan diberikan ke Kabupaten Mimika," kata Bupati Eltinus di Jayapura.

Sementara itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua meminta 13 kabupaten segera menyerahkan formasi tenaga honorer untuk memperoleh kuota 20 ribu yang disediakan Pemerintah Pusat.

Ke-13 kabupaten tersebut, yakni Tolikara, Jayawijaya, Biak Numfor, Dogiyai, Nabire, Mamberamo Raya, Waropen, Mappi, Intan Jaya, Supiori, Mamberamo Tengah, Puncak Jaya dan Kota Jayapura.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Dance Yulian Flassy di Jayapura, Senin, mengatakan ke-13 kabupaten dan kota tersebut diberi waktu satu minggu untuk segera menyerahkan formasi tenaga honorer tersebut.

"Tolong jangan lama-lama menyerahkannya supaya segera ditindaklanjuti," katanya.

Menurut Dance, jika dalam jangka waktu yang ditentukan, ke-13 kabupaten dan kota tersebut tidak menyerahkan formasinya maka harus membuat surat pernyataan secara tertulis.

"Dalam surat pernyataan resmi tersebut disebutkan bahwa pemerintah kabupaten tidak dapat memproses tenaga honorer di wilayah setempat," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya tidak akan menyurat kembali ke kabupaten dan kota untuk mengingatkan mengenai formasi tenaga honorer tersebut, sehingga harus segera ditindaklanjuti masing-masing.(ant/red)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.