Timika, fajarpapua.com – Meski saat ini diberhentikan sementara, seluruh tenaga honorer di Kelurahan Perintis tetap beraktivitas. Terutama dalam membersihkan serta mengangkut sampah disekitar tempat pembuangan sementara di Timika Indah dengan sukarela tanpa imbalan.
Kepala Kelurahan Perintis, Yusran Hatala, SAP kepada fajarpapua.com, Selasa (8/6) mengatakan, pihaknya memang terdampak akibat pemberhentian honorer tersebut.
“Dengan dirumahkan honorer kami cukup terdampak terutama dalam melakukan pelayanan kepada warga termasuk dalam pengelolaan sampah,” ujar Yusran.
Untuk itu demi menjalankan Instruksi Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah, pihak kelurahan tetap mempekerjakan honorer.
“Maka dari itu staf honorer walaupun telah diberhentikan, mereka tetap secara sukarela datang mengangkut sampah. Maka kami mohon kepada pimpinan diatas agar melihat hal ini,” katanya.
Langkah tersebut, lanjut Yusran diambil karena tidak ingin pekerjaan yang sudah dijalankan oleh petugas kebersihan Kelurahan Perintis yang didominasi tenaga honorer terputus.