Timika,fajarpapua.com – Kabupaten Mimika tercatat sebagai salahsatu kabupaten kota di Indonesia yang mengalokasikan dana penanggulangan Covid-19 yang cukup besar.
Dari data yang ada, Kabupaten Mimika mengalokasikan dana diatas Rp 250 miliar untuk penanggulangan Covid-19 pada Tahun 2020 lalu.
Untuk itu DPRD Mimika meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memberikan pertanggungjawaban yang jelas dan detail terkait pengelolaan dana tersebut.
Ketua Komisi C DPRD Mimika, Elminus B Mom, SE kepada fajarpapua.com di Kantor DPRD Mimika, Rabu (8/6) mengatakan, meski pengalokasian dana Covid-19 melalui refocusing dan realokasi merupakan perintah dari pemerintah pusat tetapi harus berkonsultasi dengan DPRD Mimika.
“Selama ini dewan merasa tidak dilibatkan dalam refocusing dana Covid-19. Sebagai pengawasan pembangunan dewan secara kolektif kolegial harusnya mengetahui pengalihan dana yang cukup besar ini,” kata Elminus.
Mantan Ketua DPRD Mimika periode lalu ini menegaskan penggunaan dana Covid-19 yang mencapai lebih dari Rp 250 miliar itu harus dipertanggungjawabkan secara terperinci oleh OPD yang mendapatkan alokasi dana ini.