BERITA UTAMAMIMIKA

Tingkatkan Pelayanan Dasar Hukumnya Wajib, Wabup JR : Jika Ada OPD yang Hindari Masyarakat Sebaiknya Lepas Jabatan

cropped cnthijau.png
7
×

Tingkatkan Pelayanan Dasar Hukumnya Wajib, Wabup JR : Jika Ada OPD yang Hindari Masyarakat Sebaiknya Lepas Jabatan

Share this article
Wakil Bupati John Rettob saat menyampaikan sambutan pada acara sosialisasi standar pelayanan minimum SPM
Wakil Bupati John Rettob saat menyampaikan sambutan pada acara sosialisasi standar pelayanan minimum SPM

Timika, fajarpapua.com – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Kabupaten Mimika harus mampu dan wajib meningkatkan standar pelayanan dasar kepada masyarakat.

Dengan adanya peningkatan standar dalam pelayanan yang diberikan, otomatis masyarakat akan merasakan kehadiran pemerintah.

ads

Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Mimika, John Rettob saat membuka Sosialisasi Standar Pelayanan Minimum di lingkungan Pemda Mimika, Senin (14/6).

Kegiatan yang digelar Bagian Tata Pemerintahan Setda Mimika itu menghadirkan pemateri dari Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya, diharapkan menghasilkan perubahan pola keberpihakan pada masyarakat melalui peningkatan pelayanan dasar.

Bicara mengenai peningkatan standar pelayanan minimum kepada masyarakat, kata Wabup JR, wajib hukumnya dilaksanakan oleh seluruh OPD.

“Urusan wajib dalam pemerintahan, salah satunya adalah pelayanan dasar masyarakat yang harus dikerjakan oleh OPD,” jelasnya

Jika masyarakat datang, lanjut Wabup JR, setiap pimpinan OPD wajib melayani dan jangan sampai menghindar.

“Kalau ada yang seperti ini (pimpinan OPD yang menghindari masyarakat) sebaiknya lepas jabatan,” tegas Wabup JR.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *