BERITA UTAMAMIMIKA

Lapas Timika Proses Oknum Sipir yang Larikan Narapirana dari Penjara

cropped cnthijau.png
10
×

Lapas Timika Proses Oknum Sipir yang Larikan Narapirana dari Penjara

Share this article
Kalapas Timika Marthen Bake Palinoan
Kalapas Timika Marthen Bake Palinoan

Timika, fajarpapua.com – Pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Timika, Papua kini tengah memeriksa dan memproses seorang oknum petugas sipir berinisial OF yang dianggap lalai sehingga seorang warga binaan bernama Taufik Tampik melarikan diri.

Klik iklan untuk info lebih lanjut

Kalapas Timika Marthen Bake Palinoan di Timika, Jumat, mengatakan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) akan membuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) oknum sipir OF dan selanjutnya hasil pemeriksaan itu akan dikirim ke Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Papua guna diberikan sanksi.

“Sudah ada tim TPP yang akan memeriksa pegawai yang bersangkutan. Kami akan mengusulkan ke Kanwil Hukum dan HAM di Jayapura untuk memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” jelas Marthen.

Kasus kaburnya warga binaan Taufik Tampik itu terjadi pada 20 Juni lalu.

Taufik Tampik sendiri merupakan narapidana kasus penyalahgunaan narkotika. Ia baru menjalani dua tahun masa hukuman, dari total 7 tahun sesuai vonis PN Timika.

Kronologis kaburnya napi Taufik Tampik itu bermula saat ada salah seorang warga binaan Lapas Timika jatuh sakit dan dilarikan ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *