BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Materi LKPJ Bupati Mimika Tahun 2020 Diserahkan ke Dewan, Realisasi Pos Pendapatan dan Belanja Tidak Tercapai

pngtree vector tick icon png image 1025736
6
×

Materi LKPJ Bupati Mimika Tahun 2020 Diserahkan ke Dewan, Realisasi Pos Pendapatan dan Belanja Tidak Tercapai

Share this article
Bupati Mimika menyerahkan materi LKPJ
Bupati Mimika menyerahkan materi LKPJ kepada pimpinan dewan.

Timika, fajarpapua.com- Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, SE MH pada Rabu (7/7) menyampaikan materi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun 2020 kepada DPRD Mimika dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II yang digelar di Gedung DPRD Mimika.

Dalam sambutannya Bupati Omaleng memberikan apresiasi kepada DPRD Mimika yang telah menetapkan jadwal pembahasan LKPJ dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020.

ads

Bupati Omaleng mengungkapkan, LKPJ Bupati kepada rakyat melalui dewan suatu kewajiban yang telah diatur dalam aturan perundang-undangan.

“Pelaksanaan APBD harus menganut prinsip terbuka, transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Jika mengacu pada laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan pada APBD 2020 tidak tercapai sebagaimana target yang ditetapkan.

Dimana pada APBD Tahun 2020, Kabupaten Mimika menargetkan capaian pos pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp 3.319. 220.520. 176.

Namun dalam realisasinya hingga akhir tahun anggaran hanya tercapai sebesar Rp 2.386.472.362.207 atau sekitar 72 persen.

Kemudian aspek pos belanja pada APBD Tahun 2020 juga tidak mencapai realisasi seperti yang ditargetkan sebesar Rp 3.737.441.714.550.

Dimana dalam LKPJ Bupati Mimika Tahun 2020, disebutkan pos belanja hanya terealisasi sebesar Rp 2.687.169.650.565 atau sekitar 71,9 persen dari anggaran belanja yang ditetapkan.

Melihat realisasi yang tidak tercapai ini Bupati Omaleng mengakui hal itu karena beberapa kendala baik faktor teknis maupun non teknis seperti waktu pelelangan dan penanganan administrasi yang lamban.

“Kekurangan ini menjadi rujukan atau masukan serta bahan perbaikan maupun evaluasi di tahun mendatang agar jauh lebih baik dari Tahun 2020 lalu,” jelas Bupati Omaleng.

Dalam kesempatan itu Bupati juga mengapresiasi dewan yang sungguh-sungguh memberi perhatian terhadap kondisi daerah ini dengan mempercepat pembahasan LKPJ dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 pada Juni setelah Mei lalu BPK RI Perwakilan Papua selesai mengaudit dan Mimika mendapat opini WTP.

“Mimika sudah 6 kali berturut-turut mendapat Opini WTP, prestasi ini diraih karena kerja keras semua pihak baik di eksekutif dan legislatif. Sehingga perlu ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Omaleng mengajak seluruh Anggota DPRD Mimika untuk melihat, menilai dan mengoreksi semua materi yang ada pada muatan LKPJ Bupati Mimika Tahun 2020.

Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme mengapresiasi kerja dan kinerja pemerintah yang terus mempertahankan prestasi Opini WTP dari lembaga audit BPK RI Perwakilan Papua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *