BERITA UTAMAMIMIKA

Tri Wulan Keempat Tahun 2021, Sebanyak 223.367 Warga Mimika Terdata Dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan

cropped cnthijau.png
9
×

Tri Wulan Keempat Tahun 2021, Sebanyak 223.367 Warga Mimika Terdata Dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan

Share this article
Ketua KPU Mimika, Indra Ebang Ola
Ketua KPU Mimika, Indra Ebang Ola

Timika, fajarpapua.com – Pada pekan lalu atau tepatnya pada Senin (20/12) lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Desember Tahun 2021.

ads

Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Mimika, Indra Ebang Ola diikuti oleh seluruh Komisioner dan dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Mimika, Disdukcapil Kabupaten Mimika, Kesbangpol Kabupaten Mimika, perwakilan dari Lanal Timika serta Perwakilan Partai Politik Se-Kabupaten Mimika.

Didalam melaksanakan updating pemutakhiran DPB, KPU Kabupaten Mimika berpedoman pada SE Ketua KPU RI perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dimana pemutakhiran itu sendiri dilakukan dengan 3 (tiga) kegiatan utama.

Adapun kegiatan tersebut meliputi penambahan pemilih baru yang telah memenuhi syarat yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilh Baru (DPB)/Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir.

Selanjutnya, Perubahan atau perbaikan elemen data pemilih yang telah terdaftar dalam DPB/DPT terakhir dan terakhir pencoretan pemilih dalam DPB/DPT terakhir yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.

Dasil hasil Pemutakhiran DPB triwulan keempat periode Desember 2021 Pemilih Pemula di Kabupaten Mimika bertambah sebanyak 36 orang, pemilih yang berstatus TMS sebanyak 161 orang dan Pemilih Ubah Data sebanyak 73 orang.

Dengan hasil ini, sehingga DPB Periode Desember 2021 di Kabupaten Mimika sebanyak 223.367 dengan rincian pemilih laki-laki 122.910 dan pemilih perempuan 100.457 tersebar di 18 Distrik di Kabupaten Mimika. (elf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *