BERITA UTAMAMIMIKA

Toko di Timika Belum Terapkan Kebijakan Satu Harga, Hanya Swalayan Primo yang Jual Minyak Goreng Rp 14 Ribu Perliter

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
7
×

Toko di Timika Belum Terapkan Kebijakan Satu Harga, Hanya Swalayan Primo yang Jual Minyak Goreng Rp 14 Ribu Perliter

Share this article
Penjualan minyak goreng
Penjualan minyak goreng

Timika, fajarpapua.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah resmi menetapkan Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga diseluruh wilayah Indonesia.

Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor: 03 Tahun 2022 didalamnya mengatur harga jual sebesar Rp 14 ribu perliter untuk minyak goreng kemasan premium maupun kemasan sederhana.

ads

Regulasi yang berlaku sejak 19 Januari 2022 ini ternyata tidak dipatuhi oleh para pelaku usaha, toko, swalayan maupun distributor di Kabupaten Mimika.

Berdasar data yang dikumpulkan fajarpapua.com pada Jumat (21/1) sejumlah toko maupun grosir di Timika belum menurunkan harga minyak goreng sebagaimana intruksi kementerian perdagangan.

Pelaku usaha maupun toko tersebut belum melaksanakan kebijakan satu harga minyak goreng, karena hal itu belum disosialisasikan kepada mereka dan juga minyak goreng yang ada saat ini adalah stok lama.

Hal ini seperti pengakuan salah seorang pemilik toko sembako di Jalan Hassanudin, Endy saat ditemui fajarpapua.com di tempat usahanya

Endy mengatakan, dirinya masih menjual minyak goreng dengan harga lama karena hingga kini belum menerima pemberitahuan terkait pemberlakuan satu harga tersebut.

“Minyak goreng masih belum turun harganya, kami masih jual dengan harga lama yang naik pada akhir tahun kemarin,” ujarnya.

Hal serupa juga terjadi di Toko yang berada di Jalan Cenderawasih SP 2, dimana harga minyak goreng masih tetap dan belum diturunkan.

“Kalau info minyak goreng sudah turun ya bagus, saya juga ikut senang, dan ini kami juga masih dengan stok lama belum ambil baru lagi,” kata Bambang pemilik Toko tersebut.

Menurut Bambang, pihaknya saat ini masih menjual minyak goreng dengan harga Rp 20 ribu per liternya untuk minyak goreng yang biasa, sedangkan untuk merk premium pihaknya menjual dengan harga Rp 23 ribu perliter.

“Dari agen saya ambilnya dengan harga 21 ribu rupiah perliter untuk minyak goreng premium, kemudian saya menjualnya dengan harga 23 ribu perliter,” tambahnya.

Terkait hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika melalui Kabid Perdagangan, Selfina Pappang mengakui penerapan kebijakan minyak goreng belum berjalan efektif.

Hingga kini lanjutnya, tercatat baru satu Swalayan Primo di Kuala Kencana yang menjual minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu perliter sesuai dengan ketentuan Permendag Nomor: 03 Tahun 2022.

Sementara sejumlah ritel modern yang ada di Timika seperti Diana Shopping Centre, Swalayan Timika Mall dan sejumlah toko besar belum menerapkan kebijakan itu karena hanya Primo yang terdaftar di Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

“Baru satu, Primo Kuala Kencana yang nenerapkan kebijakan minyak goreng satu harga. Kami sudah mengecek langsung ke lapangan, hanya Primo yang terdaftar di Aprindo,” ujar Selfina.

Dijelaskan bahwa Aprindo merupakan asosiasi yang membawahi semua pedagang ritel di Indonesia dan sesuai ketentuan subsidi minyak goreng untuk mendukung kebijakan satu harga diturunkan pemerintah melalui organisasi ini.

Selfina mengungkapkan, sejumlah pedagang ritel modern di Timika seperti Diana Shopping Centre, Timika Mall dan beberapa lainnya belum menerapkan kebijakan itu.

“Ketika kami komunikasikan dengan manajemen Diana Shopping Centre, mereka berstatus pedagang ritel lokal dan tidak memiliki cabang dan mereka belum terdaftar di Aprindo, jadi mereka belum dapat info ini,” ungkapnya.

Disperindag Kabupaten Mimika lanjut Selfina, akan terus memantau sejumlah ritel untuk segera menerapkan kebijakan tersebut secepatnya.

“Hari ini kami akan turun ke Gelael, kan cabangnya ada dimana-mana, seharusnya sudah menurunkan harga minyak goreng,” katanya.

Sedangkan untuk toko grosir dan pasar tradisional ujar Selfina, ditargetkan satu Minggu dari sekarang untuk penerapan kebijakan satu harga, meski demikian pihaknya juga baru mempelajari petunjuk teknisnya.

“Sasaran Minggu pertama itu yang pedagang ritel modern, untuk kedepannya kita harus belajar dulu tekniknya seperti apa yang tidak ada Aprindo nya, karena subsidinya kan lewat Aprindo,” ujarnya. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *