BERITA UTAMAMIMIKA

Wabup Mimika Ingatkan Hanya 18 Jabatan yang Dirolling, Jangan Sampai Kembali Berurusan dengan KASN

cropped cnthijau.png
25
×

Wabup Mimika Ingatkan Hanya 18 Jabatan yang Dirolling, Jangan Sampai Kembali Berurusan dengan KASN

Share this article
Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob
Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob

Timika, fajarpapua.com – Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob mengingatkan tim yang selama ini berjibaku dalam urusan lelang jabatan agar dalam rolling mendatang tidak melebihi 18 jabatan (eselon II) yang dilelang.

ads

“Karena yang dilelang hanya 18 jabatan, jadi hanya itu yang boleh dirolling, tidak boleh lebih atau kurang dari itu,” ungkap Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob kepada awak media, Senin (31/1).

Dikemukakan, rolling jabatan hal yang biasa sehingga tidak perlu menimbulkan kepanikan. “Yang saya mau tekankan bahwa rolling jabatan, mutasi dan lain-lain untuk ASN itu biasa bukan jadi momok dan ketakutan kehilangan jabatan. Kita harus sportif dan jujur serta mengerti aturan ASN,” paparnya.

Ia mengatakan, desas-desus yang berkembang belakangan seperti beberapa jabatan yang tidak dilelang tapi ikut diganti hendaknya tidak terjadi.

“Karena kalau itu terjadi berarti kita siap berurusan lagi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara. Justru rolling sekarang ini atas rekomendasi KASN, jangan sampai terjadi lagi pelanggaran diatas pelanggaran,” ujar Wabup JR mengingatkan.

Ia mencontohkan, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak dirolling seperti Bappeda, Dinas Pertanian, Badan Keuangan Daerah, Dinas PU dan Bappenda.

“Tapi belakangan santer jabatan ini jadi rebutan oknum tertentu, ini jelas sangat tidak benar. Keuangan, Bappeda, DPU, Bapenda itu tidak dilelang. Jangan sampai karena ada yang berambisi duduki jabatan itu lantas ikut dirolling, ini bahaya, kita akan mendapat teguran dan peringatan kembali oleh
Komisi ASN dan MENPAN RB,” bebernya.

Menurut dia, persyaratan lelang untuk eselon II seperti harus berumur 56 tahun, sudah mengikuti PIM 3 dan minimal sudah lima tahun pengalaman kerja di OPD tersebut harus benar-benar diperhatikan.

“Ada yang belum PIM 3 tapi lulus. Pangkat masih 3 D tapi lulus untuk jabatan eselon II, ini yang membuat birokrasi pemerintahan kita selalu bermasalah. Jangan sampai terjadi lagi lelang jabatan di Dinas A tapi ditempatkan di Dinas B, untuk apa ada pelelangan jabatan dengan persyaratan yang panjang dan ketat. Mari kita mulai kerja jujur untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan. Kasihan masyarakat yang harus dilayani,” tuturnya.

Ia menyatakan, semestinya nama-nama pejabat yang lulus lelang jabatan diumumkan ke publik. “Biar publik tahu tiga nama tiap OPD yang lolos itu siapa-siapa dan nilainya berapa, bukan malah dirahasiakan,” tegasnya.

Wabup JR juga mengkritisi masih adanya rolling jabatan eselon III dan IV. Padahal jabatan tersebut sudah dihapus tahun 2021 dan diganti jabatan fungsional.

“Kecuali untuk jabatan sekretaris.
Kalau alasan pusat belum terapkan karena Papua belum siap yah mestinya tugas kita menyiapkan, bukan malah kembali ke pola lama, ini kelemahan kita,” tukasnya.

Dia mengigatkan, sebelum pelantikan pejabat eselon 2 , hasil lelang dikirim ke KASN untuk mendapatkan rekomendasi. “Itu prosedurnya, artinya kalau belum mendapat rekomendasi tidak ada pelantikan. PNS harus paham aturan ini, jangan lagi kita melakukan kesalahan berulang. Kita harus maju ke depan, bukan mundur atau stag,” pesannya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *