BERITA UTAMAMIMIKA

Bejat ! Seorang Ayah di Timika Cabuli 3 Anak Kandung, Korban yang Siswi SMA Sempat Diperkosa

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
7
×

Bejat ! Seorang Ayah di Timika Cabuli 3 Anak Kandung, Korban yang Siswi SMA Sempat Diperkosa

Share this article
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyk Eka Anwar SIK
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar SIK

Timika, fajarpapua.com – Aksi bejat dilakukan seorang pria di Timika berinisial SAS. Pelaku tega mencabuli tiga anak kandungnya sendiri. Malah, seorang korban yang masih duduk di bangku SMA sempat diperkosa.

Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar SIK, ketika dikonfirmasi fajarpapua. com, Kamis sore (24/2/2022) mengemukakan pihaknya sudah mengamankan SAS pada Rabu kemarin berdasarkan laporan polisi Nomor LPB 138/II-2022 SPKT Polres Mimika tanggal 3 Februari 2022 dengan identitas pelapor RFP.

ads

Dalam laporan terungkap korban sebut saja Bunga (15) alamat Kampung Nawaripi berstatus pelajar SMA sempat diperkosa.

Sementara pelaku berhasil ditangkap di rumahnya, Kampung Nawaripi Dalam. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan baju dan celana dalam milik korban.

Keterangan sementara yang diperoleh polisi, korban merupakan anak ke-5 dari 6 bersaudara. Pelaku juga mencabuli anak ke-2 dan ke-3.
Bahkan pada bulan November, Bunga dicabuli 4 sampai 5 kali.

Adapun motif pelaku awalnya menyuruh korban pijit. Kemudian pelaku meremas payudara korban.

Selanjutnya pnelaku mencabuli korban di bagian payudara dan kemaluan.

Pelaku juga mengajak korban ke belakang rumah dan menyuruh korban tidur, selanjutnya pelaku memasukan jari (maaf) ke kemaluan korban.

Yang terakhir pada hari minggu (20/2), korban hendak pergi beribadah mendatangi tantenya yang semenjak ibunya meninggal telah merawatnya 8 sampai 9 tahun.

“Tapi karena ada masalah korban kembali ke rumah ayah kandungnya sehingga terjadilah persetubuhan ini,” paparnya.(axl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *