BERITA UTAMAMIMIKA

Bule Australia Resmi Tersangka Penikaman di Tembagapura, Dijerat Pasal Penganiayaan

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
11
×

Bule Australia Resmi Tersangka Penikaman di Tembagapura, Dijerat Pasal Penganiayaan

Share this article
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar

Timika, fajarpapua.com- Bule asal Australia berinisial JW resmi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh penyidik Polres Mimika.

Ditetapkannya JW yang diketahui sebagai Warga Negara Asing (WNA) Australia setelah penyidik memiliki bukti yang kuat.

ads

Selain itu penetapan tersebut dilakukan setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus penganiayaan dengan korban bernama Anthony Keith, WNA asal Selandia Baru.

Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar kepada wartawan, Selasa (22/3) mengatakan, pihaknya telah memiliki alat bukti lengkap.

“Begitu juga untuk saksi, penyidik telah meminta keterangan dari korban dan pelapor. Kami juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara,” jelasnya.

Iptu Bertu juga menjelaskan, dalam proses penyelidikan JW juga telah mendapatkan haknya untuk mendapat pendampingan dari penasihat hukum serta penterjemah.

Dari hasil penyelidikan lanjutnya, JW disangkakan melanggar pasal 351 ayat 1 KUH Pidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman diatas 2 tahun penjara.

Terkait dengan penahanan terhadap JW, Iptu Bertu menegaskan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kemungkinan akan dilakukan penahanan di Rutan Polres Mimika di Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana.

Seperti diberitakan sebelumnya, bule asal Australia berinisial JW dilaporkan menikam rekannya sesama karyawan PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Sabtu (19/3) lalu yang bernama Anthony Keith, WNA asal Selandia Baru

Dari informasi yang diterima fajarpapua.com, Senin (21/3) menyebutkan, penganiayaan yang melibatkan kedua WNA tersebut terjadi di Perumahan Blok BQ Distrik Tembagapura karena pengaruh minuman keras. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *