BERITA UTAMAMIMIKA

Dishub Mimika Akui Pesawat Grand Caravan Sudah Dikembalikan Asian One Air 7 Bulan Lalu, Sama-sama Berhutang

cropped cnthijau.png
14
×

Dishub Mimika Akui Pesawat Grand Caravan Sudah Dikembalikan Asian One Air 7 Bulan Lalu, Sama-sama Berhutang

Share this article
Penyerahan kembali pesawat milik Pemda Mimika dari PT Asian One Air
Penyerahan kembali pesawat milik Pemda Mimika dari PT Asian One Air

Timika, fajarpapua.com – Pesawat Grand Caravan telah berhenti beroperasi lantaran masa kontrak dengan PT. Asian One telah habis. Pesawat tersebut ditarik sejak September 2021 lalu.

Hingga saat ini pesawat tersebut belum beroperasi lantaran Pemda Mimika belum memiliki Air Operator Certificate (AOC).

ads

“Kalau pesawat ini mau beroperasi kan harus ada Air Operator Certificate (AOC), kalau kita tidak punya, kita tidak bisa operasikan itu,” ujar Kepala Bidang Perhubungan Udara Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Jefri Pawara Senin (4/4).

Sebelumnya pesawat tersebut disewa Asian One yang telah memiliki AOC. Namun setelah kontrak selesai maka pesawat ditarik untuk penunjukan kedepan siapa yang akan mengoperasikannya.

Pesawat tersebut, kata Jefri, milik pemerintah daerah sehingga sudah seharusnya ada di bawah naungan tim koordinasi kerjasama daerah.

“Satu tim disitu ada ketuanya yakni Sekda, Bappeda, Inspektorat, Dispenda, Kabag Hukum, dan lain-lain. Jadi tim ini yang mengolah barang ini, nanti tim yang mencari perusahaan mana yang mempunyai AOC untuk menjalin kerjasama mengurusi pesawat itu,” katanya.

“Sampai saat ini pemerintah daerah belum ada wacana membuat AOC, tapi bisa saja pemerintah buat. Sebelum membuat AOC harus ada BUMD dulu, kalau BUMD sudah jadi nanti dia yang mengelola, makanya kita dulu kerjasama dengan Asian One Air karena dia yang punya AOC,” lanjutnya.

Ternyata sama-sama berhutang

Terkait klaim Pemda bahwa Asian One Air berhutang Rp 20 miliar, dijelaskan Jeffri, pada saat itu telah dibuat MoU dengan Asian One Air. Dalam MoU sudah diatur biaya pesawat dihitung per jam terbang. Sehingga setiap bulan selalu dikroscek, dan yang harus dibayar itu dikalikan dengan jam terbang.

“Asian One Air juga telepon saya bahwa mereka juga ada sejumlah biaya yang mereka mau klaim ke kami (Pemda) terkait dengan pembelian-pembelian sparepart, dan saya bilang buat rinciannya, supaya ada pegangan saya nanti berbicara dengan BPK. Supaya LHP yang mereka terbitkan jangan dengan sejumlah itu kalau memang ada jumlah klaim dari mereka yang harus mereka klaim ke Pemda,” jelasnya.

“Mereka bilang sudah ada biaya yang mereka keluarkan sebelumnya, terkait pembelian sparepart dan segala macam yang notabene pemerintah harus bayar ke mereka. Tapi nyatanya belum dibayarkan, itu nanti saya sampaikan,” tambahnya.

Menurut dia tidak jadi masalah, boleh saja ajukan klaim karena nanti akan dibuat dasar untuk pengajuan kepada pemerintah daerah agar dimasukkan dalam DPA.

“Tugas kami di Perhubungan Udara untuk menghitung total tagihan, saya tidak tahu uang itu masuk ke kas daerah karena yang tahu itu kan bendahara penerima,” ujarnya.

Setelah direkap pada akhir tahun ternyata ada yang belum dibayar. “Mungkin dari klaim klaim itu sehingga mereka menahan juga untuk pembayaran. Sebenarnya mereka legowo untuk membayar, menurut mereka siap membayar tapi minta untuk ditindaklanjuti, dan saya bilang yang penting ada listnya di saya dan bukti itu kalian tahan dulu yang mereka klaim ke pemerintah daerah. Yang penting listnya mana kirim ke saya supaya ada dasar saya nanti untuk bicara kepada BPK. Supaya kita kroscekkan dengan temuan BPK sekian miliar dengan klaim mereka sekian miliar, apa kah kita saling menutupi?,” ucapnya. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *