BERITA UTAMAPAPUA

Agar Sosialisasi Sampai Kampung, BNN dan Pemkab Jayapura Teken MoU Pemberantasan Narkoba

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
8
×

Agar Sosialisasi Sampai Kampung, BNN dan Pemkab Jayapura Teken MoU Pemberantasan Narkoba

Share this article
Kepala BNN Kabupaten Jayapura, Arianto dan Kepala Diskominfa saat tandatangani MoU
Kepala BNN Kabupaten Jayapura, Arianto dan Kepala Diskominfo saat tandatangani MoU

Jayapura, fajarpapua.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Kominfo Kabupaten Jayapura melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika pada masyarakat di kampung-kampung.

ads

Nota kesepahaman yang ditandatangani hari ini merupakan bentuk kesungguhan tekad dan komitmen nyata yang ditunjukkan BNN dan Kominfo dalam mendukung upaya penanganan permasalahan narkotika di Indonesia khususnya di Kabupaten Jayapura.

Kepala Badan Narkotika Nasional,(BNN) Kabupaten Jayapura, Arianto mengatakan, Pemkab Jayapura dengan BNN hari ini telah membangun komitmen terkait dengan penyebarluasan informasi penyebar penggunaan narkotika.

“Harapan kita semua kegiatan BNN baik itu pusat sampai Kabupaten Jayapura bisa dilihat sampai ke tingkat kampung melalui saluran-saluran atau fasilitas yang ada di Kominfo sehingga kita bisa melindungi generasi muda penyalahgunaan narkotika agar setiap hari berkurang,” ujar Kepala BNN Kabupaten Jayapura, Arianto, Rabu (20/4/2022).

Ia berharap, informasi atau konten dari BNN yang disebar oleh Kominfo ini bisa dilihat masyarakat hingga ketingkat kampung sehingga bisa melindungi generasi muda bahkan mencegah penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon menuturkan, Diskominfo Kabupaten Jayapura akan mulai mempublikasikan konten-konten berisi penyebarluasan informasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) dari BNN Kabupaten Jayapura.

“Kita akan bantu menyebarkan informasi bahaya narkotika ke kampung-kampung melalui sarana-sarana milik Diskominfo seperti, Radio Khenambay Umbay (RKU), Streaming Sentani TV dan Videotron,” ucap Gustav.

Demikian isi MoU yang telah ditandatangani antara Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura dengan Kepala BNN Kabupaten Jayapura disalah satu hotel di Kota Sentani, Rabu (20/4/2022).

Disebutkan, penyebaran P4GN juga akan dipublikasikan ke TV prabayar atau TV Kabel.

“Saat ini Kabupaten Jayapura memiliki pelanggan sebanyak 15.000 dan itu bisa kita manfaatkan sebagai penyebarluasan informasi berisi edukasi-edukasi terkait tentang pencegahan narkoba,” katanya,

Gustav menambahkan, penyebaran konten BNN diharapkan bisa memanfaatkan komunitas-komunitas Kominfo ditingkat kampung seperti Pemantik agar publikasi pencegahan narkotika di Kampung bisa dilakukan melalui portal website kampung sehingga penyebaran konten bahaya narkoba dilakukan di Diskominfo maupun di Pemantik.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *