BERITA UTAMAMIMIKA

Insentif Para Tenaga Kesehatan Mimika 3 Bulan Belum Dibayar, Begini Jawaban Kepala Dinas Kesehatan

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
25
×

Insentif Para Tenaga Kesehatan Mimika 3 Bulan Belum Dibayar, Begini Jawaban Kepala Dinas Kesehatan

Share this article
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold Ubra
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold Ubra

Timika, fajarpapua.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra mengemukakan selama triwulan pertama tahun 2022 insentif para tenaga kesehatan (Nakes) non ASN baik di wilayah kota, pesisir maupun pedalaman belum terbayarkan. Kondisi ini disebabkan pihaknya masih menunggu SK Bupati sebagai dasar hukum untuk pembayaran insentif tersebut.

Dikonfirmasi fajarpapua.com melalui sambungan telepon seluler, Jumat (6/5), Reynold mengakui selama 3 bulan pertama ini para Nakes non ASN hanya menerima gaji pokok tanpa insentif.

ads

“Kalau ASN satu paket dengan gaji. Tapi khusus untuk tenaga medis non ASN namanya jasa tenaga kesehatan sampai sekarang belum dibayarkan,” paparnya.

Dikemukakan, pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk tenaga non ASN umum, atau jasa tenaga kesehatan untuk Nakes dinilai berdasarkan dua hal. Pertama, tenaga medis, paramedis atau penunjang medis. Kedua, berdasarkan wilayah dekat, jauh dan terpencil.

“Soal besarannya dulu selisih Rp 50 ribu perbulan sekarang Rp 500 ribu bahkan sampai Rp 1 juta perbulan,” pungkasnya.

Menurut Reynold, jika SK Bupati sudah keluar, pihaknya akan membayar sistem rapelan semua insentif yang belum dicairkan.

“Kalau soal kapan cairnya kami masih tunggu SK keluar, kami sudah ajukan. Kalau sudah ada langsung Keuangan proses,” bebernya.

Dikemukakan, saat tandatangan kontrak para nakes non ASN sudah membaca aturan tersebut.(ana)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *