BERITA UTAMAPAPUA

Bawa Ganja ke Pelabuhan, Calon Penumpang KM. Labobar Ditangkap Polisi

cropped cnthijau.png
6
×

Bawa Ganja ke Pelabuhan, Calon Penumpang KM. Labobar Ditangkap Polisi

Share this article
Pelaku dan barang bukti yang diamankan
Pelaku dan barang bukti yang diamankan

Jayapura, fajarpapua.com – Seorang pemuda berinisial FS (23) yang berstatus mahasiswa disalah satu perguruan tinggi di Kota Nabire ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja ke Pelabuhan Laut Jayapura. Rabu (25/5)

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

“Dari tangan pelaku FS, tim Opsnal Resnarkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 3 paket ukuran sedang dengan berat 70 Gram,”kata Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, Jumat (27/5/2022).

Ia mengatakan, pelaku FS saat ini telah diamankan di Polresta Jayapura Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka, “ujarnya.

Atas perbuatannya, FS dijerat pasal 111 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Alamsyah menerangkan, penangkapan pelaku FS di pelabuhan Jayapura bermula ketika tim sedang melaksanakan pengamanan dan swiping. Pada saat pelaku yang hendak naik Kapal KM. Labobar dilakukan pemeriksaan lantaran tim mencurigai gerak-gerik FS, saat diperiksa pelaku sempat menghindar dan memberontak untuk melarikan diri namun tim opsnal dan personkl KPL Jayapura berhasil mengamankan pelaku.

“Saat dilakukan penggeladahan terhadap barang milik pelaku, didapati narkotika jenis ganja yang disembunyikan didalam celana dalam yang di pakai oleh pelaku, “ungkap Alamsyah.

Ia menambahkan, pelaku akan berangkat dengan tujuan Nabire menggunakan kapal KM. Labobar dan kasus ini akan dilakukan pengembangan oleh tim guna mengetahui barang haram tersebut didapat. (hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *