Jayapura, fajarpapua.com– Plh Kapolres Dogiyai Kompol Samuel D. Tatiratu membantah ada penetapan terhadap status Daftar Pencarian Orang (DPO) ketua KNPB Kabupaten Dogiyai oleh polisi.
“Ada isu beredarnya informasi tentang penetapan status DPO terhadap Ketua KNPB Dogiyai itu adalah hoax,” kata Kompol Samuel, Minggu (29/5/2022).
Ia menjelaskan bahwa isu penetapan status DPO terhadap Ketua KNPB Dogiyai tersebut adalah hoax, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus pembakaran yang terjadi di wilayah Dogiyai.
“Kami aparat keamanan sampai saat ini masih mendalami penyelidikan di lapangan untuk mengungkap kebenaran siapa pelaku di balik kejadian pembakaran itu,” ujarnya.
Lanjut Samuel, sampai saat ini belum ada penetapan status DPO terhadap pelaku dibalik kerusuhan yang mengakibatkan terbakarnya rumah dan ruko di Kabupaten Dogiyai terbakar.
Terkait adanya isu yang beredar tersebut, ujar Samuel, TNI/Polri menyudutkan salah satu pihak sebagai oknum pelaku, kami nyatakan itu hoax, karena sampai saat ini tim kami masih melakukan penyelidikan.
Samuel berharap kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Dogiyai untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu yang berupaya untuk menyebabkan adanya gangguan Kamtibmas.
“Mari kita semua membuka diri dan menyaring informasi yang beredar, serta kita harus pastikan terlebih dahulu kebenaran informasi yang ada,” ucap Kompol Samuel.
Plh Kapolres Dogiyai mengakui pihaknya perlu bekerja sama dengan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Dogiyai.
“Mari kita bergandengan tangan untuk membangun pemulihan situasi Kamtibmas di Kabupaten Dogiyai untuk keberlangsungan hidup kita bersama,” ungkap Samuel.(hsb)