Lewati ke konten utama

Satu Tersangka Korupsi Gereja Kingmi Tidak Hadiri Panggilan KPK Hari Ini, Jubir : Kami Masih Tunggu Sikap Kooperatif

RedaksiPenulis
23.48 WIT1 menit baca58 dibaca
images 22
images 22Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengemukakan, terkait perkara korupsi pembangunan gereja di Mimika, pada Selasa hari ini (7/6), tim penyidik memanggil 1 orang yg telah ditetapkan sebagai tersangka untuk pemeriksaan melengkapi berkas perkara.

Kehadiran tersangka sangat dibutuhkan pada proses penyidikan ini.

"Namun informasi yang kami peroleh, hingga siang ini yang bersangkutan belum hadir. Kami masih menunggu sikap koperatif dari tersangka dimaksud," tandas Ali Fikri dalam rilis yang diterima awak media, Selasa (7/6).

Dikemukakan, surat panggilan telah dikirim secara patut dan hasil penelusuran telah diterima sesuai alamat panggilan.

"Perlu kembali kami sampaikan bahwa terkait konstruksi utuh perkara ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan secara resmi pada waktunya nanti ketika penyidikan cukup bersamaan dengan penahanan para tersangka," ujarnya.

Selain hari ini, pada Jumat (9/6) KPK juga memanggil seorang tersangka lain untuk diperiksa melengkapi berkas penyidikan yang sudah dikumpulkan tim penyidik.(tim)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.