Jayapura, fajarpapua.com-Aparat gabungan TNI-Polri bersama warga mengamankan dua orang pria berinisial HW (32) dan YH (37) di Skouw-Wutung Perbatasan RI-PNG.
Penangkapan kedua pria ini berawal dari kecurigaan aparat keamanan terhadap gerak gerik mereka, sehingga diamankan bersama barang bukti yang diduga Narkotika jenis Ganja, Selasa (14/6).
Kapolsubsektor Skouw-Wutung Ipda Alexander Yerisetouw mengatakan, pria HW dan YH saat diamankan didapati barang bukti berupa Ganja sebanyak dua paket ukuran sedang yang dibungkus didalam selembar baju kemeja dengan motif garis-garis warna putih biru.
“Penangkapan berawal dari kecurigaan warga setempat yang melihat keduanya melintas melalui jalur tidak resmi atau jalan tikus. Kemudian warga tersebut mengejar kedua pelaku hingga mengamankan keduanya ke Pos Jaga Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/RKS,” kata Ipda Alexander Yerisetouw, Kamis (16/6/22).
Dikatakannya, dari keterangan warga yang mengamankan kedua pelaku, sebelum kejadian tersebut kedua pelaku sempat dikejar oleh aparat keamanan dari PNG dan membuang barang bukti tersebut ke alang-alang saat berlari masuk ke Indonesia,” ungkapnya.
Lanjut kata Ipda Alex, personel TNI pun langsung mendatangi lokasi yang ditunjuk dan menemukan dua paket ganja yang dikemas dalam bungkusan selembar baju kemeja.
“Dari keterangan keduanya benar bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka, keduanya pun diserahkan kepada kami di Polsubsektor Skouw-Wutung bersama barang buktinya,” pungkasnya.
Ipda Alex menambahkan, kini keduanya telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait kepemilikan Narkotika jenis Ganja tersebut.
Ia menambahkan, sinergitas Polri, TNI, Instansi Terkait dan masyarakat setempat di seputaran Skouw-Wutung telah terjalin harmonis, terutama untuk pencegahan keluar masuknya barang-barang terlarang yang melintas di Perbatasan Negara yang kami jaga selama ini.
Hal itu terbukti dengan penangkapan kedua pelaku yang merupakan inisiatif warga setempat dan melaporkannya ke aparat keamanan.(ant)