Timika, fajarpapua.com – Satlantas Polres Mimika, pada Selasa menggelar Operasi Patuh Cartenz 2022 lanjutan yang digelar Selasa (21/6) di Halaman Kantor Samsat, Jalan Yos Sudarso Timika.
Operasi yang menyasar pada pengguna kendaraan roda dua dan roda empat itu melibatkan jajaran personil gabungan dari Satlantas Polres Mimika, Jasa Raharja dan Samsat Timika.
KBO Sat Lantas Polres Mimika, Iptu I Made Kumpul kepada fajarpapua.com mengatakan dalam operasi yang digelar banyak terjaring pengendara yang belum membayar pajak kendaraan bermotor.
“Ini kelanjutan Operasi Patuh Cartenz yang digelar serentak sejak pekan lalu, selain 7 pelanggaran yang menjadi atensi, namun jika ditemukan kalau pelanggar yang belum membayar pajak kami arahkan untuk langsung membayar,” ujarnya, Selasa (21/6).
Dikatakan meski belum diketahui jumlah pelanggar yang terjaring dan mendapatkan tilang dalam operasi tersebut, namun jumlahnya cukup banyak.
“Tanpa helm di tilang, bonceng lebih satu di tilang, semua pelanggaran yang ada indikasi menyebabkan kecelakaan kami tilang, untuk mobil plat mati kita tilang kalau pajak kita arahkan untuk bayar langsung,” katanya.
Sementara terkait pengguna kendaraan bermotor khususnya sepeda motor yang menggunakan sendal jepit menurutnya, terhadap mereka belum dikenakan tilang.
“Kami belum beri tindakan tilang, lebih aman pakai sepatu, apabila pakai sepatu kita lebih aman, untuk tilang kita belum laksanakan,” jelasnya.
Untuk itu pihaknya menghimbau demi keselamatan diri sendiri kepada para pengendara sepeda motor dihimbau menggunakan sepatu saat berkendara.
“Kalau kita pakai sepatu saat jatuh akan lebih safety daripada hanya memakai sendal,” katanya. (feb)