Lewati ke konten utama

Komisi II, Pemerintah dan DPD Selesai Bahas RUU Pembentukan Provinsi Papua Selatan

RedaksiPenulis
23.52 WIT2 menit baca27 dibaca
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia TandjungFoto / Papua
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan rasa syukurnya karena Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Selatan telah selesai dibahas bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

“Alhamdulillah kita tadi bisa selesaikan untuk RUU Papua Selatan dengan jumlah DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) sebanyak 151. Lewat mekanismenya yang cukup baik,” ungkap Doli usai Rapat Kerja Panja RUU Pembentukan Tiga Provinsi di Papua, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/22) malam.

Dengan selesainya pembahasan RUU Papua Selatan ini, lanjut politisi Partai Golkar tersebut, maka akan mempermudah pembahasan selanjutnya untuk RUU Papua Tengah dan RUU Pegunungan. Karena materi ketiga RUU tersebut hampir sama. Dimana perbedaannya hanya pada batas cakupan wilayah masing-masing provinsi baru (pemekaran) yang akan dibentuk.

Tidak hanya itu, masih kata Doli, Komisi II DPR RI dan pemerintah beserta Komite I DPD RI juga sepakat RUU tentang Papua Tengah dan Papua Pegunungan itu mutatis mutandis dengan RUU Papua Selatan. Sehingga dapat langsung dibentuk Timus (Tim Perumus) dan Timsin (Tim Sinkronisasi).

“Timus dan Timsin ini besok akan mulai bekerja menyelesaikan penyusunan tiga payung hukum pemekaran Papua itu seusai dengan kesepakatan atau rumusan yang sudah kita diselesaikan malam ini,” pungkas Doli. Usai rapat kerja Panja RUU Pembentukan tiga Provinsi di Papua tersebut, Komisi II DPR RI juga menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Papua Lukas Enembe, DPR Papua (DPRP), dan Majelis Rakyat Papua (MRP), guna menampung aspirasi terkait RUU tersebut. (net)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.