BERITA UTAMAMIMIKAPAPUA

Polres Jayapura Musnahkan Ganja Seberat 1 Kilogram

cropped cnthijau.png
6
×

Polres Jayapura Musnahkan Ganja Seberat 1 Kilogram

Share this article
Foto: HSB Terlihat pihak penyidik kepolisian saat memusnahkan ganja.
Foto: HSB Terlihat pihak penyidik kepolisian saat memusnahkan ganja.

Jayapura, fajarpapua.com – Polres Jayapura musnakan narkotika jenis Ganja seberat 1 kilogram di halaman Mapolres Jayapura, Sabtu (25/6).

Pemusnahan ganja disaksikan Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, didampingi Kasat Narkoba AKP Alfrid Nadek dan KBO Sat Narkoba Ipda Aswan, Jaksa muda Kejari Jayapura Oktovianus Taliti, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cendrawasih Yulius Lalaar.

ads

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen kepada wartawan mengatakan pemusnahan barang bukti barang haram tersebut dengan cara dibakar dan disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan dan LBH.

“Hari ini kami akan melaksanakan pemusnahan barang bukti, adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni Narkotika jenis Ganja seberat 1 kilogram,” terangnya.

Kapolres menjelaskan ganja yang dimusnahkan kali ini adalah barang bukti dari pengungkapan kasus perkara tindak pidana Narkoba yang berhasil diungksp Sat Res Narkoba Polres Jayapura pada Mei 2022 lalu.

“Dimana pada saat tersangka hendak berangkat dari bandara, Narkotika tersebut nampak di X-Ray sehingga diproses lebih lanjut,”. tuturnya.

Kasus ini masih sementara dalam proses dan apabila dinyatakan lengkap akan diserahkan ke kejaksaan untuk dapat ditindak lanjuti.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *