Timika, fajarpapua.com – Dipicu masalah tanah di Kompleks Perumahan LPMAK Jalan Poros SP 2-SP 5, dua kelompok warga terlibat bentrok, Jumat (1/7).
Dalam peristiwa itu, satu rumah papan dibakar salah satu kelompok massa.
Salah seorang warga di TKP kepada fajarpapua.com mengatakan kejadian berawal saat ada warga yang sedang membuat kandang di belakang perumahan. Namun muncul warga lain meminta untuk menghentikan aktivitas itu.
“Yang datang ini mengklaim itu tanah mereka, sedangkan yang buat kandang bilang itu mereka punya,” ujar warga.
Perselisihan pun terjadi hingga terjadi aksi saling mengacungkan parang.
Warga meminta kepolisian menyelesaikan tanah tersebut sebab sudah cukup lama dua kelompok warga saling klaim.
Atas kejadian tersebut, Personel Polres Mimika mengamankan situasi dan meminta masyarakat membuat laporan polisi. (feb)