Jayapura, fajarpapua.com– Polisi bersama TNI dan masyarakat memusnahkan puluhan botol minuman keras ilegal yang diamankan saat menggelar razia di Pelabuhan Dermaga Bongkar Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Selasa (26/7).
Pemusnahan tersebut dilaksanakan di depan Pospol Ilwayab Polsek Kimaam Merauke yang dihadiri oleh Kapospol Ilwayab Bripka Oktovianus Todingan bersama TNI, Tokoh agama dan masyarakat, Senin (25/7).
Kapospol Ilwayab Bripka Oktovianus Todingan dalam kesempatannya mengatakan, minuman keras yang dimusnahkan diamankan setelah dilakukan razia oleh petugas di Pelabuhan Dermaga Bongkar Distrik Ilwayab, pada Rabu tanggal 20 Juli 2022.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya minuman keras jenis vodka ilegal yang masuk melalui dermaga sehingga kami melakukan razia di sana dan berhasil mengamankan barang tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut Oktovianus menjelaskan, setelah diamankan barang bukti tersebut langsung dibawa ke Pospol Ilwayab Polsek Kimaam Polres Merauke dan selanjutnya dimusnahkan. Adapun barang bukti yang di musnahkan sebanyak 71 botol minuman keras jenis vodka.
“Setelah diamankan barang bukti tersebut kami langsung mengundang aparat dan masyarakat serta tokoh-tokoh untuk menyaksikan pemusnahan ini. Ini juga merupakan wujud komitmen kami dalam memberantas minuman keras ilegal sehingga dapat menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif,” pungkasnya.
Dikatakan, tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat mengapresiasi kinerja aparat dengan berhasil melakukan penangkapan dan kegiatan pemusnahan minuman alkohol ilegal tersebut.(hsb)