Merauke, fajarpapua.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menegaskan, Kabupaten Nabire sudah final menjadi Ibu Kota Provinsi Papua Tengah.
Hal itu sudah tertuang dan disahkan dalam Undang-undang terkait provinsi baru Papua atau Daerah Otonomi Baru (DOB) pada 30 Juni 2022 lalu oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
“Nabire sudah final jadi ibu kota Provinsi Papua Tengah. Itu sudah disahkan. Sesuai Undang-undang (UU) sudah final di Nabire,” ungkap Wamendagri kepada wartawan di Merauke, Jumat (29/7/2022).
Menurutnya, jika ada perwakilan masyarakat menyuarakan Ibu Kota Papua Tengah agar berada di Timika maka tidak mungkin terjadi.
Terlebih, Undang-undang tentang pembentukan provinsi baru atau DOB Papua telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Jadi kalau ada orang-orang yang memperjuangkan untuk supaya Ibu Kota Papua Tengah di Timika. Saya pikir itu sudah tidak mungkin,” ujar JWW sapaan akrabnya.
“Pak Presiden saja sudah tandatangan. Trus mau rubah yangmana? Tidak ada yang bisa kita rubah,” sambungnya.
Dia mengungkapkan, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan sosialisasi dan kunjungan lapangan ke 3 wilayah DOB Papua untuk mempersiapkan peresmian provinsi dan pejabat gubernur.
“Pak mendagri memberikan tugas kepada saya dengan tim untuk sosialisasi dan kunjungan lapangan melihat kesiapan 3 DOB ini,” tandasnya.(net)