BERITA UTAMAPAPUA

BNN Papua Barat Tangkap Mahasiswi Pembawa 4,1 Kg Ganja

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
7
×

BNN Papua Barat Tangkap Mahasiswi Pembawa 4,1 Kg Ganja

Share this article
IMG 20220819 WA0035
Badan Narkotika Nasional Papua Barat rilis penangkapan seorang mahasiswi berinisial YAG (19 tahun) bersama barang bukti 4,1 kilogram ganja.

Manokwari, fajarpapua.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat menangkap seorang mahasiswi asal Kota Jayapura, Papua, karena membawa 4,1 kg ganja dengan tujuan Kota Sorong.


Kepala BNN Papua Barat Brigjen Pol Heri Istu Hariono dalam keterangan pers di Manokwari, Jumat, menyatakan penangkapan terhadap seorang mahasiswi berinisial YAG (19 tahun) merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. 

ads

“Setelah dilakukan pengintaian, Tim Gabungan BNN bersama Kantor Bea Cukai Kota Sorong menangkap YAG bersama barang bawaannya dari atas kapal KM Dobonsolo saat berlabuh di Pelabuhan Kota Sorong, Sabtu (13/8),” kata Heri.

 Dari hasil pemeriksaan, tim mendapati 4.091,22 gram atau sekitar 4,1 kilogram ganja kering yang dikemas dalam 50 paket plastik bening ukuran sedang. Diduga 50 paket tersebut akan dijual di wilayah Kota Sorong. 

“Tersangka sudah ditahan di sel BNN Papua Barat di Manokwari dan hasil pemeriksaan urine tersangka YAG negatif. Tersangka berperan sebagai pekerja atau kurir di bawah kendali salah seorang yang masih dalam pengejaran Tim BNN Papua Barat,” ujar Heri.

 Tersangka YAG dijerat Pasal 111 Ayat 2 subsider Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 6 sampai 20 tahun penjara. 

“Kalau 1 gram ganja bisa hasilkan lima batang (linting), maka dari penangkapan ini hampir 20 ribu orang diselamatkan dari ancaman narkotika karena sasaran ganja ini adalah pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum,” ujarnya.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *