Jayapura, fajarpapua.com-Diduga akibat korsleting atau arus pendek listrik, Api hanguskan dua unit rumah warga bertempat di Jalan Bukit Tasangkapura Distrik Jayapura Selatan, Kamis (15/9).
Dua rumah warga yang hangus terbakar diketahui milik Fonny Aronggear (42) dan Christina Liling (58) dimana asal api menurut keterangan saksi berasal dari garasi rumah milik korban bernama Fonny.
Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Hendrik Seru, menerangkan saksi bernama Rachel yang pertama kali melihat titik api berasal dari garasi rumah korban, kemudian memanggil saksi lainnya untuk memberitahukan kepada pemilik rumah yang sedang beristirahat di dalam rumah.
Selanjutnya keduanya pun mendobrak pintu rumah korban dan memberitahu kepada korban untuk keluar dari dalam rumah.
“Api kemudian cepat membesar dan merembet ke rumah korban bernama Christina Liling, kemudian warga sekitar membantu untuk memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya,” pungkas Kapolsek.
Lanjut dia, api baru berhasil dipadamkan usai dibantu oleh tiga unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil suplai air milik Pemerintah Kota Jayapura. “Diketahui bahwa korban saat itu tidak sedang memasak atau menyalakan kompor, jadi kesimpulan sementara api diduga terjadi akibat adanya arus pendek listrik atau korsleting,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, untuk peristiwa kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa namun kerugian material diperkirakan mencapai 600 juta rupiah. “Kejadian tersebut kini dalam penanganan unit reskrim Polsek Jayapura Selatan untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran,” tandasnya.(hsb)