Lewati ke konten utama

Bawa Ganja Seorang Pria Diamankan Tim Patmor Polres Jayapura

Redaksi FPPenulis
02.05 WIT1 menit baca21 dibaca
IMG 20220929 WA0095
IMG 20220929 WA0095Foto / Papua
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura,Fajarpapua.com- Seorang warga pemilik Narkotika jenis ganja di Sentani diciduk Tim Patmor Polres Jayapura saat patroli di Jalan Komba Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (28/9).

Warga Sentani yang diamankan itu inisial AK (35), ia diamankan bersama barang bukti 1 bungkus plastik kecil narkotika jenis ganja.

“AK (35) berhasil kami amankan saat melakukan patroli di seputaran jalan Komba Sentani, dari tangannya didapati sebungkus narkotika jenis ganja kering. Pelaku mengaku membeli barang haram tersebut di Pos 7 Sentani dengan harga Rp. 300.000,” ungkap Kasat Samapta Iptu Usriyanto, Kamis (29/9).

Ia mengatakan, untuk pemeriksaan dan penyelidikan terhadap pelaku diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura.

“Hari ini pengembangan penyelidikan pada pelaku AK (35) kami serah terimakan ke Satuan Narkoba berikut barang bukti ganja tersebut," ungkapnya.(hsb)

Topik
Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.