Lewati ke konten utama

Belum Dibayar Pemerintah, Pemilik Lahan Bakar Pos Covid 19 di Bandara Kenyam Nduga

RedaksiPenulis
20.05 WIT1 menit baca49 dibaca
Direktur Reskrim Umum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani
Direktur Reskrim Umum Polda Papua Kombes Faizal RahmadaniFoto / Papua
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com- Pos Covid-19 yang berlokasi di Bandara Kenyam, Kabupaten Nduga pada Kamis (13/10) dibakar.

Pembakaran tersebut diduga dilakukan oleh warga karena Pemda Kabupaten Nduga belum membayar sewa lokasi berdirinya bangunan Pos Covid-19 tersebut.

Direktur Reskrim Umum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani kepada wartawan, Jumat (14/10) menjelaskan, pelaku membakar pos Covid karena merasa kesal dengan pemerintah daerah setempat.

Ia mengatakan, pemilik tanah melakukan pembakaran lantaran adanya permasalahan antara pemilik tanah dengan pemerintah daerah yang menggunakan lahannya.

“Kami belum dapat detail permasalahannya dengan Pemda, apakah uang sewa belum dibayar atau ada permasalahan lain. Jadi saya belum dapat pelaporan apa permasalahan apakah karena belum dibayar sewanya. Saya belum tau. Tapi pada prinsipnya karena ada kebakaran atau pembakaran, wajib bagi polisi melakukan penyelidikan dan membuat laporan polisinya,” ujar Kombes Faizal Rahmadani.

Faizal mengaku, pos Covid-19 yang dibakar itu rencananya akan digunakan oleh Personil Polri untuk dijadikan pos pengamanan di Bandara Kenyam.

“Sekarang gedungnya sudah terbakar. Kalau sudah terbakar ya mau bagaimana. Tapi kantor Polres Nduga tidak jauh dari Bandara Kenyam, sehingga jika terjadi apa-apa bisa cepat merespon,”ungkapnya.(hsb)

Topik
Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.