BERITA UTAMAPAPUA

Tewaskan 4 Anggota TNI di Maybrat, Satu DPO Dibekuk, Polisi Mintai Keterangan 21 Warga Kisor

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
7
×

Tewaskan 4 Anggota TNI di Maybrat, Satu DPO Dibekuk, Polisi Mintai Keterangan 21 Warga Kisor

Share this article
IMG 20221016 WA0054
Foto: Istimewa Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan DPO penyerangan Pos Koramil Kisor, Maybrat.

Manokwari, fajarpapua.com– Seorang warga yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO penyerangan Posramil Kisor bernama Yan Waris Sewa berhasil ditangkap polisi pada Jumat (14/10) pukul 06.00 WIT lalu.

Penangkapan dilakukan personil Brimob Polda Papua Barat, Polres Sorong Selatan dan Polres Maybrat, di Kampung Susumuk, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Papua Barat.

ads

“Tim gabungan berhasil menangkap satu orang DPO penyerangan Posramil Kisor,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi SIK MH dalam keterangannya, Minggu (16/10).

Dijelaskan Yan diduga turut serta bersama pelaku lainnya saat menyerang Pos Koramil Kisor yang menewaskan 4 personil TNI pada 2 September 2021 lalu.

“Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP, Subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP. Jadi total DPO yang ditangkap terkait kasus penyerangan Posramil Kisor sudah 11 orang, sebagian sudah menjalani proses pidananya, dari total 21 pelaku penyerangan hasil pengembangan kasus,” ujarnya.

Amankan 21 Warga Kisor

Selain menangkap DPO atas nama Yan, Tim gabungan Brimob Polda Papua Barat Polres Maybrat dan Polres Sorong Selatan juga mengamankan 21 orang warga.

Tim gabungan juga terpaksa menangkap seorang warga setempat berinsial JA karena melakukan perlawanan saat tim gabungan hendak menjemput Yanwaris Sewa alias Titus Sewa (26) DPO kasus pembantaian empat prajurit TNI di Kisor.

“Untuk JA di amankan lantaran hendak melakukan penyerangan kepada petugas,” ujar Adam.

Adam mengaku, saat melakukan penyerangan JA menggunakan alat tajam (parang). “JA ini sampai saat ini masih ditahan di Polres Maybrat,” tuturnya.

Selain JA, aparat juga membawa sekira 21 orang (warga dan karyawan BKI) untuk dimintai keterangan.

Dari 21 orang itu terdiri dari 17 warga Kisor dan 6 lainnya merupakan karyawan BKI.

“Untuk 21 orang ini setelah dimintai keterangan langsung dipulangkan ke rumah masing-masing,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *