Jayapura, fajarpapua.com-Polresta Jayapura terus melakukan pencegahan penyeludupan narkoba ke Jayapura melalui calon penumpang kapal.
Hasilnya pada Kamis (20/10) lalu, Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura kembali mengamankan dua penumpang Kapal KM. Sinabung bertempat di Pelabuhan Jayapura karena kedapatan membawa narkotika jenis Ganja.
Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut, dimana kedua calon penumpang tersebut diketahui masih berstatus pelajar.
Dua pelaku yang diamankan yakni BK (17) status pelajar asal Manokwari dan SW (17) pelajar asal Biak.
Kapolsek menerangkan, keduanya ditangkap di waktu yang berbeda ketika hendak naik keatas Kapal KM. Sinabung.
“BK didapati membawa Ganja sebanyak 80 Gram yang dibungkus dalam satu bundel dengan menggunakan lakban warna coklat, sedangkan SW kedapatan membawa ganja seberat 50 Gram yang dikemas dalam satu bundel dan dibungkus dengan lakban warna coklat,” ungkap Kapolsek.
Keduanya bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek KPL Jayapura oleh petugas, dimana saat diamankan keduanya tak berkutik dan pasrah dengan situasi tersebut.
“Semalam keduanya langsung kami serahkan bersama barang bukti ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih intensif atas kepemilikan Ganja yang ditemukan pada mereka,” ujar Kapolsek.(hsb)