Lewati ke konten utama

Dua Penumpang Kapal Tertangkap Bawa Ganja di Pelabuhan Jayapura, AKP Rumboy: Masih Berstatus Pelajar

Redaksi FPPenulis
02.07 WIT1 menit baca57 dibaca
IMG 20221022 WA0023
IMG 20221022 WA0023Foto / Papua
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com-Polresta Jayapura terus melakukan pencegahan penyeludupan narkoba ke Jayapura melalui calon penumpang kapal.

Hasilnya pada Kamis (20/10) lalu, Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura kembali mengamankan dua penumpang Kapal KM. Sinabung bertempat di Pelabuhan Jayapura karena kedapatan membawa narkotika jenis Ganja.

Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut, dimana kedua calon penumpang tersebut diketahui masih berstatus pelajar.

Dua pelaku yang diamankan yakni BK (17) status pelajar asal Manokwari dan SW (17) pelajar asal Biak.

Kapolsek menerangkan, keduanya ditangkap di waktu yang berbeda ketika hendak naik keatas Kapal KM. Sinabung.

"BK didapati membawa Ganja sebanyak 80 Gram yang dibungkus dalam satu bundel dengan menggunakan lakban warna coklat, sedangkan SW kedapatan membawa ganja seberat 50 Gram yang dikemas dalam satu bundel dan dibungkus dengan lakban warna coklat," ungkap Kapolsek.

Keduanya bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek KPL Jayapura oleh petugas, dimana saat diamankan keduanya tak berkutik dan pasrah dengan situasi tersebut.

"Semalam keduanya langsung kami serahkan bersama barang bukti ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih intensif atas kepemilikan Ganja yang ditemukan pada mereka," ujar Kapolsek.(hsb)

Topik
Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.