BERITA UTAMAPAPUA

Keributan Antar Warga di Dok IX Jayapura Dipicu Penusukan Dua Warga, Polisi Tangkap 3 Pelaku

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
5
×

Keributan Antar Warga di Dok IX Jayapura Dipicu Penusukan Dua Warga, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Share this article
IMG 20221027 WA0066
Kapolresta Jayapura Kota

Jayapura, fajarpapua.com- Keributan antar warga yang terjadi di Dok IX tepatnya di depan Pasar Ikan Jalan Tanjung Ria, Kota Jayapura, Rabu (26/10) malam dipicu oleh penusukan terhadap warga dari Angkasa Distrik Jayapura Utara.

Dalam kejadian ini dua orang menjadi korban luka terkena benda tajam oleh pelaku yang merupakan oknum masyarakat yang ada di sekitar Dok IX.

ads

“Kejadian tersebut masih diselidiki pihak Kepolisian,” ungkap Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon di Mapolresta Jayapura Kota, Kamis (27/10).

Victor Mackbon mengatakan, kedua warga yang menjadi korban penusukan itu adalah Angelo (17) dan Agus (22). Akibat penusukan tersebut berdampak pada aksi balas dendam dari pihak keluarga korban sehingga ada beberapa rumah warga dan kendaraan yang di rusak di lokasi kejadian.

“Untuk kerusakan yang dialami warga sekitar lokasi kejadian kami telah menerima laporannya juga dari korban-korban pengrusakan,” ujar Mackbon.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya telah mengambil langkah dengan mengamankan lokasi agar tidak terjadi keributan susulan dan juga telah membangun komunikasi dengan pihak keluarga korban agar tidak melakukan kembali aksi balas dendam, menyerahkan semuanya ke pihak kepolisian.

Lebih lanjut Mackbon menerangkan, sudah ada tiga orang yang diamankan yang diduga pelaku penusukan dan pemukulan. Saat ini pihaknya masih akan melakukan pengembangan melalui penyelidikan untuk mengungkap pelaku-pelaku lainnya.

“Selain itu kami juga akan melakukan penyelidikan terkait dengan pengrusakan di lokasi kejadian yang dilakukan oleh kelompok warga dari pihak keluarga korban,” tandasnya.

Kapolresta menghimbau kepada masyarakat tidak boleh melakukan aksi-aksi yang sifatnya merugikan orang lain, serahkan semuanya kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian tersebut.

“Serahkan semua ini kepada pihak Kepolisian, masyarakat tidak boleh main hakim sendiri tentunya selain merugikan orang lain nantinya akan merugikan diri sendiri karena akan dihadapkan dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Akibat dari kejadian tersebut, beberapa kendaraan mengalami kerusakan yakni satu unit sepeda motor, tujuh unit kendaraan roda empat dan satu rumah milik warga juga terkena imbas.

“Untuk korban Angelo mengalami luka tusuk pada punggung belakang sebelah kanan dan korban Agus mengalami luka sayatan pada leher bagian belakang,” pungkas Kapolresta.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *