BERITA UTAMAPAPUA

KPK Geledah Rumah dan Dua Kantor Kontraktor di Jayapura Terkait Kasus Gubernur Enembe, Firli akan Dipanggil Komisi III DPR RI

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
5
×

KPK Geledah Rumah dan Dua Kantor Kontraktor di Jayapura Terkait Kasus Gubernur Enembe, Firli akan Dipanggil Komisi III DPR RI

Share this article
IMG 20221105 WA0044
Juru bicara KPK Ali Fikri

Jayapura, fajarpapua.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan bukti serta melanjutkan penelusuran dalan kasus suap dan gratifikasi dengan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, KPK juga menggeledah rumah dan kantor swasta di Kota Jayapura.

ads

“Tim penyidik KPK juga telah selesai menggeledah tiga lokasi di Kota Jayapura, yaitu rumah kediaman pihak terkait perkara dan dua kantor perusahaan swasta,” kata juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya yang diterima fajarpapua.com, Sabtu (5/11).

Dalam penggeledahan tersebut, Tim KPK menyita berbagai dokumen serta bukti elektronik ysng diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara korupsi yang menjerat Gubernur Enembe.

“Bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan lebih dulu akan dianalisis dan disita,” kata Ali Fikri.

Firli Dipanggil Komisi III

Akibat menemui Gubernur Enembe, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan dipanggil Komisi III DPR RI.

“Nanti kalau pas RDP (rapat dengar pendapat) Komisi III dengan KPK kami akan tanyakan soal ini,” kata anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani kepada wartawan, Sabtu (5/11).

Arsul menilai, sebetulnya langkah Firli memimpin tim penyidiknya ke kediaman Lukas untuk memeriksa yang bersangkutan tidak melanggar hukum.

Hal itu mengingat Lukas juga telah mengeklaim dirinya sakit, sehingga perlu mendatangkan tim dokter dari luar negeri untuk pengobatannya.

Namun demikian, Arsul memaklumi soal adanya kritikan yang mencuat di publik terkait langkah yang ditempuh Firli tersebut.

Untuk itu, dia menekankan Firli perlu menerangkan lebih lanjut ke publik atas langkahnya tersebut.

“Karena itu hemat saya, Ketua KPK perlu menjelaskan kepada publik mengapa dia memerlukan datang ke tempatnya Lukas Enembe, meski tidak ada aturan hukum yang dilanggar,” ujar Arsul. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *