Jayapura, fajarpapua.com– Sebanyak tiga unit rumah dinas guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri I terbakar di Jalan Yapimakot, Dsitrik Oksibil, Kabupaten Kabupaten Pegunungan Bintang, Minggu (13/11/2022).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan, penyebab kebakaran rumah guru tersebut masih dalam penyelidikan oleh pihak Kepolisian Resor Pegunungan Bintang.
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 13.50 WIT menghanguskan 3 Unit Rumah Dinas Guru SMK Negeri 1 Oksibil.
Kamal mengatakan peristiwa yang terjadi pada siang hari tadi diduga berasal dari rumah yang ditempati Ibu Neti yang juga merupakan pemilik Rumah Dinas Guru SMK N 1 Oksibil.
“Untuk keterangan saksi atas nama ibu Maria Yanti (45), dia menerangkan pada saat dia pulang dari berbelanja di kios yang tidak jauh dari rumahnya, saksi melihat asap berasal berasal dari belakang rumah milik ibu Neti, tepatnya posisi bagian dapur,” ucapnya.
Lebih lanjut Kamal menambahkan, setelah melihat kejadian tersebut, kemudian api dengan cepat menjalar ke seluruh bagian rumah hingga 2 rumah lainnya, dan api dapat dipadamkan sekitar pukul 15.00 WIT.
“Untuk korban jiwa tidak kami temukan, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp.450.000.000,” jelas Kabid Humas.
Kombes Pol Kamal menyampaikan Sat Reskrim Polres Pegunungan Bintang saat ini telah melakukan olah TKP untuk mencari penyebab awal terjadinya kebakaran tersebut.(hsb)