Lewati ke konten utama

Tiga Provinsi Baru di Papua Perlu 3.200 ASN

Redaksi FPPenulis
19.40 WIT2 menit baca40 dibaca
20221101 141848
20221101 141848Foto / Papua
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Papua menyebutkan tiga provinsi baru memerlukan 3.200 Aparatur Sipil Negara (ASN) guna membantu menjalankan roda pemerintahan secara lancar. 

Kepala Bappeda Provinsi Papua, Yohanis Walilo, di Jayapura, Jumat, mengatakan, untuk penempatan ASN ke tiga provinsi baru tersebut yang pastikannya bakal diatur langsung Kementerian Dalam Negeri. 

 "Sedang kami hanya bersifat koordinasi yang mengatur itu dari pihak Kemendagri," katanya. Menurut dia, ASN yang akan digeser ke tiga provinsi baru tersebut mulai dari pejabat eselon II III, IV serta staf di mana yang terbentuk nantinya Organisasi Perangkat Daerah pada pelayanan dasar. “Jika berdasarkan naskah rancangan awal dari Kemendagri itu 1.000 pegawai terdiri dari eselon maupun staf jadi kalau di total sekitar 3.200 lebih," ujarnya.

 Ia menjelaskan semua sambil berjalan sehingga jika ada penambahan atau menunggu hingga 2024 itu akan disesuaikan.

Sebelum Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, melantik tiga penjabat gubernur daerah otonom baru provinsi di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.

Ketiga pemimpin baru itu adalah Pj Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo, serta Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk.  "Hari ini, Jumat, tanggal 11 November 2022, saya, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Apolo Safanpo sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan, Nikolaus Kondomo sebagai Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, dan Ribka Haluk sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah," kata Karnavian, dalam acara pelantikan tiga penjabat gubernur DOB Papua di Lapangan Plaza Gedung A Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat.(ant)

Topik
Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.