Lewati ke konten utama

Disdukcapil Kabupaten Jayapura Lakukan Pemetaan Kartu Identitas Anak

Redaksi FPPenulis
05.25 WIT1 menit baca18 dibaca
IMG 20221124 WA0103
IMG 20221124 WA0103Foto / Papua
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura akan melakukan pemetaan terhadap daerah yang belum melakukan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di wilayah setempat.

“Saat ini kami sudah melakukan sosialisasi di setiap sekolah-sekolah di Kabupaten Jayapura, agar para pelajar bisa memiliki Kartu Identitas Anak,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura, Herald Berhitu, Kamis (24/11).

Ia mengatakan, pihaknya pun terus melakukan ke sekolah-sekolah, dimana saat ini sudah ada 1600 yang telah membuat Kartu Identitas Anak. Oleh karena itu, kata Berhitu, mereka melakukan pemetaan daerah-daerah yang belum tersentuh.

Ditambahkan Berhitu, Kartu Identitas Anak ini hampir sama dengan KTP, namun yang membedakan adalah batas usia, kalau KTP mulai dari 17 Tahun keatas, sedangkan KIA mulai dari 0-17 Tahun.

Ia juga berharap pada tahun 2023 nanti pembuatan KIA ini bisa mencapai 4000 selama sebulan pencetakan KIA di Kabupaten Jayapura.

"Karena kalau mau berbicara Kabupaten layak anak, Kartu Identitas Anak menjadi hak anak untuk memiliki identitas yang tercatat oleh Negara," ucapnya.(hsb)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.