BERITA UTAMAPAPUA

Disdukcapil Kabupaten Jayapura Lakukan Pemetaan Kartu Identitas Anak

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
9
×

Disdukcapil Kabupaten Jayapura Lakukan Pemetaan Kartu Identitas Anak

Share this article
IMG 20221124 WA0103
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura, Herald Berhitu

Jayapura, fajarpapua.com– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura akan melakukan pemetaan terhadap daerah yang belum melakukan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di wilayah setempat.

“Saat ini kami sudah melakukan sosialisasi di setiap sekolah-sekolah di Kabupaten Jayapura, agar para pelajar bisa memiliki Kartu Identitas Anak,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura, Herald Berhitu, Kamis (24/11).

ads

Ia mengatakan, pihaknya pun terus melakukan ke sekolah-sekolah, dimana saat ini sudah ada 1600 yang telah membuat Kartu Identitas Anak. Oleh karena itu, kata Berhitu, mereka melakukan pemetaan daerah-daerah yang belum tersentuh.

Ditambahkan Berhitu, Kartu Identitas Anak ini hampir sama dengan KTP, namun yang membedakan adalah batas usia, kalau KTP mulai dari 17 Tahun keatas, sedangkan KIA mulai dari 0-17 Tahun.

Ia juga berharap pada tahun 2023 nanti pembuatan KIA ini bisa mencapai 4000 selama sebulan pencetakan KIA di Kabupaten Jayapura.

“Karena kalau mau berbicara Kabupaten layak anak, Kartu Identitas Anak menjadi hak anak untuk memiliki identitas yang tercatat oleh Negara,” ucapnya.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *