BERITA UTAMAPAPUA

Terkait Pernyataan Bupati Naap “Biak Dianak Tirikan” Ini Penjelasan Pemprov Papua… .

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
4
×

Terkait Pernyataan Bupati Naap “Biak Dianak Tirikan” Ini Penjelasan Pemprov Papua… .

Share this article
IMG 20221207 WA0023
Kepala Bappeda Papua Yohanes Walilo (kanan) saat menyampaikan tanggapan terkait pernyataan Bupati Biak.Foto: Istimewa

Jayapura, fajarpapua.com– Bupati Biak Numfor, Herry Naap dalam pernyataannya beberapa waktu lalu mengkritisi kebijakan Pemprov Papua yang dinilai menganaktirikan wilayah yang dipimpinnya itu.

Terkait ini, Pemerintah Provinsi Papua melalui Kepala Bappeda Papua Yohanes Walilo memberikan tanggapan atas pernyataan tersebut.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Kepala Bappeda Papua Yohanes Walilo dalam pernyataannya seperti disadur fajarpapua.com dari website Pemprov Papua, Rabu (7/12) mengungkapkan Pemerintah Provinsi Papua sangat menyesalkan pernyataan Bupati Biak, yang menyebut wilayahnya “dianak tirikan”.

Menurut Walilo, tidak selayaknya Bupati Biak berbicara seperti itu karena dalam proses penyelenggaran pemerintahan, ada etika pemerintahan, apalagi berbicara masalah penganggaran.

“Ada sistim dan mekanismenya, tidak seperti yang diinginkan,” terang Walilo.

Dilain pihak, lanjut dia, penganggaran melihat dari sifat dan urgensi pembangunan RSUD di Biak. Dimana pembangunan RSUD Biak bukan program Pemerintah Provinsi Papua.

“Tetapi ini murni program pemerintah Biak yang mungkin dalam RPJMD dan RKPD Kabupaten Biak. Oleh karena itu tidak wajib Pemerintah Provinsi Papua menganggarkan atau membantu serta menjawab permohonan itu,” jelasnya.

“Artinya karena kondisi kemampuan Keuangan daerah, maka seharusnya bupati bisa menggunakan dana Otsus yang selama ini dibagi ke kabupaten dan kota,” tambah Walilo.

Sementara mengenai porsi anggaran untuk Kabupaten Biak tahun 2019 -2023, mendapatkan anggaran sebesar Rp 372.776.287.000.

Sementara khusus di 2022 sebesar Rp125.528.776.000. Sedangkan 2023 sebesar Rp150.471.01.000.

Sehingga jika dilihat dari dana yang ada, sebenarnya dana itu bisa diselesaikan untuk pembangunan RSUD dimaksud. 

“Cuma saja mungkin tidak pernah transparan terkait dana yang diterima Kabupaten Biak.  Sehingga bisa terjadi polemik atau pemberitaan miring,” terang dia. 

Walilo pun menegaskan, sebagai penyelenggara pemerintahan Bupati Biak mestinya memberikan edukasi dan informasi yang baik agar tidak menimbulkan kegaduhan atau ketidakpercayaan masyarakat kepada Pemerintah.

“Sementara terkait pemberian mama RSUD Biak, silahkan saja itu kewengan Bupati. Karena Gubernur tidak terlalu pusing dengan pemberian nama beliau. Sebab bapak Gubernur sudah sangat banyak memberikan perhatian ke kabupaten, dan bukan cuma RSUD Biak ini, tandas dia. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *