BERITA UTAMAMIMIKA

KPU Mimika Tetapkan 90 Orang yang Lolos Tes PPD, Silahkan Cek Nama-nama Mereka

cropped cnthijau.png
75
×

KPU Mimika Tetapkan 90 Orang yang Lolos Tes PPD, Silahkan Cek Nama-nama Mereka

Share this article
Caption foto : Fidelis Piligame
Caption foto : Fidelis Piligame

Timika, fajarpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menetapkan 90 orang yang dinyatakan lolos seleksi Panitia Pemungutan Distrik (PPD). Pengumuman hasil seleksi ditetapkan melalui pleno KPU di kantor KPU Mimika, Sabtu (17/12) malam.

Pengumuman hasil seleksi diumumkan melalui surat nomor 330/PP.04-Pu/9109/2022 tentang hasil seleksi calon anggota PPD Kabupaten Mimika untuk Pemilihan Umum tahun 2024.

ads

Dalam pengumuman tersebut menyatakan, berdasarkan berita acara rapat pleno KPU Kabupaten Mimika nomor 53/PP.04-BA/9109/2022 tanggal 17 Desember 2022 tentang rapat pleno penetapan hasil seleksi PPD Kabupaten Mimika untuk Pemilihan Umum tahun 2024 disampaikan sebagai berikut.

Pertama, KPU Kabupaten Mimika telah melakukan tahapan pembentukan PPD untuk pemilihan umum tahun 2024 pada tanggal 20 November 2022 hingga 16 Desember 2022.

Kedua, KPU Kabupaten Mimika menetapkan calon anggota PPD peringkat 1-5 sebagai calon anggota PPD terpilih, dan calon anggota PPD peringkat 6-10 sebagai calon pengganti antar waktu anggota PPD sebagai mana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.

Ketiga, sehubungan dengan hal tersebut diatas, KPU Kabupaten Mimika mengundang calon anggota PPD terpilih sebagaimana dimaksud pada angka 2 untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji dan penandatanganan pakta integritas anggota PPD pada, Rabu 4 Januari 2023. Untuk tempat, waktu dan pakaian disampaikan kemudian.

Keempat, calon anggota PPD terpilih PPD dapat melakukan konfirmasi kepada KPU Mimika melalui “Help Desk”.

Komisioner KPU Mimika Divisi Sosialisasi dan SDM Fidelis Pigame mengatakan, dari peserta yang lolos CAT sebanyak 228 orang, kemudian mengikuti tahap selanjutnya yaitu wawancara dan kemudian ditetapkan.

“90 orang yang ditetapkan lolos yaitu 1 Distrik ada 5 calon yang lolos dikalikan 18 Distrik. Sementara daftar tunggu 82 orang. Sedangkan yang dinyatakan tidak lolos seleksi 56 orang,” kata Fidelis usai Rapat Pleno.

Ia mengungkapkan hasil seleksi PPD tersebut ditetapkan dengan sistem dengan server yang ada di Provinsi dan pusat. Sehingga tidak bisa dilakukan manipulasi data karena langsung dalam pementauan dari Provinsi dan Pusat.

“Hasil tidak bisa direkayasa karena langsung terintegrasi di Provinsi dan Pusat melalui aplikasi dan sistem,” ungkapnya.

Fidelis mengimbau untuk calon yang dinyatakan lolos agar mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya.

“Untuk yang tidak lolos masih ada kesempatan untuk mengikuti seleksi PPS dan KPPS. Begitu juga yang masuk daftar tunggu juga bisa mengikuti tes PPS dan KPPS,” tuturnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *