BERITA UTAMAPAPUA

Bahan Makanan Kedaluarsa Dibakar, Polisi Musnahkan Ratusan Botol Miras di Deiyai

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
7
×

Bahan Makanan Kedaluarsa Dibakar, Polisi Musnahkan Ratusan Botol Miras di Deiyai

Share this article
IMG 20221220 WA0000
Berfoto bersama barang bukti sebelum dimusnahkan

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Timika, fajarpapua.com – Kepolisian Resor Deiyai memusnahkan ratusan minuman keras berbagai merek dan barang kedaluarsa hasil razia Satuan Narkoba Polres Deiyai. Pemusnahan tersebut berlangsung di Halaman Mapolres Deiyai, Senin (19/12).

Kegiatan pemusnahan disaksikan langsung oleh Bupati Deiyai Ateng Edowai, Kapolres Deiyai Kompol I Made Suartika, Dandim 1703 Deiyai Letkol I Wayan Dedy Suryanto, Para PJU Polres Deiyai, Sekda Kabupaten Deiyai Jhon Linggi, Para Kepala Distrik se Kabupaten Deiyai, Kepala suku Yosep Mote, Toko pemuda, perempuan dan masyarakat Kabupaten Deiyai.

Kapolres Deiyai dalam kesempatan itu mengatakan, pemusnahan minuman keras yang dilakukan pihaknya merupakan hasil razia dari Sat Resnarkoba Polres Deiyai, dengan barang bukti berupa 270 kaleng Beer, 25 botol Vodka, Robinso whisky 15 botol dan anggur merah sebanyak 5 botol.

“Hal tersebut dilakukan sebagai komitmen kami untuk memberantas minuman keras di daerah Kabupaten Deiyai sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata Kompol I Made.

Minuman keras tersebut dimusnahkan dengan cara dituang kedalam wadah yang selanjutnya dibuang ke parit, sedangkan bahan makanan yang kedaluarsa di bakar di samping mako Polres Deiyai.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *