Jayapura, fajarpapua.com – Petugas Security Avsec dan Polsek Kawasan Bandara Sentani berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba melalui Bandara Sentani, Jayapura, Papua, Kamis (22/12) kemarin.
Selain mengamankan dua penumpang yang terdiri dari seorang pelaku dan satu saksi, petugas juga berhasil menyita dua paket Narkoba jenis ganja yang hendak diselundupkan ke Wamena, Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Ipda Wajedi, menerangkan pengungkapan kasus berawal saat penumpang berinisal LWI (21) dan YI (19) melakukan check in dan timbang barang bagasi.
“Kemudian keduanya menuju ruang tunggu keberangkatan, namun setibanya di SCP II dilakukan pemeriksaan manual oleh Petugas Security Avsec. Dari hasil pemeriksaan itu ditemukan 2 paket ganja dalam kemasan kertas dan bungkusan plastik ukuran kecil didalam saku celana LWI (21), sehingga langsung dibawa ke Posko Avsec untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” terang Ipda Wajedi.
Setelah pelaku LWI (21) diamankan di Posko Avsec, petugas juga mengamankan saksi YI (19) yang kemudian langsung dibawa ke Mako Polsek Kawasan Bandara Sentani.
Selanjutnya krduanya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura untuk penanganan perkara lebih lanjut.
Sementara ditempat terpisah Kasat Narkoba Polres Jayapura AKP Alfrit B. Nadek saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyerahan dua orang penumpang pesawat yang hendak menyelundupkan Narkoba jenis ganja dari Polsek Kawasan Bandara Sentani.
Dijelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap keduanya dan didapati pengakuan ganja tersebut milik teman mereka yang dititipkan.
“LWI mengaku disuruh membawa ganja tersebut ke Wamena oleh salah seorang temannya yang sudah terlebih dahulu berangkat. Pengakuan ini masih kami dalami, total kedua paket ganja tersebut setelah kami timbang seberat 23,32 gram,”ujarannya.(hsb)