Jayapura, fajarpapua.com – Polresta Jayapura Kota melakukan pemusnahan barang bukti hasil temuan dan razia sepanjang tahun 2022 bertempat di Lapangan Karang PTC Entrop Distrik Jayapura Selatan, Jumat (23/12/2022).
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berupa Ganja sebanyak 18 Kg lebih, Obat-obatan Terlarang 972 Butir, Minuman Beralkohol berbagai jenis sebanyak 1.324 Botol / Kaleng serta 293 liter minuman keras lokal berupa Sopi dan Cap Tikus.
“Ini hasil dari pengungkapan kami selama enam bulan terakhir, tentunya ini sebagai momentum kami untuk memperlihatkan kepada masyarakat inilah kinerja Polresta Jayapura Kota. Ini juga melalui tahapan S.O.P yang seharusnya yakni melalui penetapan pengadilan,” pungkasnya.
Ketika ditanya terkait jumlah materil keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan Victor Mackbon mengatakan mencapai 500 juta rupiah lebih. “Kira-kira kalau dirupiahkan seluruhnya ini yang dimusnahkan mencapai 500 juta rupiah lebih,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura Jhon Betaubun mengatakan, pihaknya menyampaikan terima kasih dan apresiasi untuk KBP Victor Mackbon selaku Kapolresta Jayapura Kota dan jajaran yang telah bekerja secara maksimal dengan hasil yang kini sedang digelar.
DPRD Kota menyampaikan apresiasi atas kinerja luar biasa Kapolresta dan jajaran hingga hari ini Kota Jayapura aman dan kondusif, keamanan merupakan tanggung jawab bersama, hingga natal dan tahun baru.
“Mari kita jaga keamanan di Kota Jayapura sehingga kita dapat melalui Natal dan Tahun Baru dengan aman dan lancar, hari ini kita akan musnahkan barang bukti yang ada, ini merupakan bukti Polresta Jayapura Kota bekerja cepat dan tepat,” tutupnya.(hsb)