BERITA UTAMAPAPUA

Selundupkan Empat Pucuk Senjata Api dari PNG, Dua Mahasiswa Diringkus Polres Boven Digoel, Tiga Tersangka Lainnya Melarikan Diri

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
11
×

Selundupkan Empat Pucuk Senjata Api dari PNG, Dua Mahasiswa Diringkus Polres Boven Digoel, Tiga Tersangka Lainnya Melarikan Diri

Share this article
IMG 20230120 WA0055
Dua mahasiswa (terbaring) penyelundup senjata api dari PNG saat diamankan Timsus Polres Boven Digoel.Foto: Istimewa

Timika, fajarpapua.com – Polres Boven Digoel pada Rabu (18/1) sekira pukul 12.10 WIT mengamankan dua mahasiswa berinisial AH dan MK.

Keduanya yang di duga sebagai anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ditangkap di Pelabuhan Iwot, Jalan Iwot, Kampung Sokanggo, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel.

ads

Dari tangan kedua mahasiswa itu berhasil diamankan empat pucuk senjata api yang diselundupkan dari wilayah PNG.

Selain berhasil mengamankan empat pucuk senjata api jenis HARRINGTON & RICHARDSON (engkel loop), petugas juga menyita amunisi sebanyak 18 butir, uang sejumlah Rp. 3.750.000, satu buah tas samping, satu buah tas noken, tiga buah minyak senjata, satu buah dompet, satu baju TSK, satu buah parang, satu buah spiker, satu buah cas hp, satu buah HP merek NOKIA dan dua buah tas yang berisikan baju tersangka

Dari keterangan keduanya, senjata tersebut akan diantar ke wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang melalui jalur sungai dengan menggunakan perahu longboat.

Dari data yang diperoleh fajarpapua.com, Jumat (20/1) menyebutkan penangkapan berawal adanya informasi tentang upaya penyelundupan senjata api dari PNG melalui Pelabuhan Iwot.

Selanjutnya, pada Rabu (18/1) sekitar pukul 09.00 WIT , Timsus Polres Boven Digoel melakukan penyusupan di Pelabuhan Iwot yang akan dilalui terduga tersangka untuk membawa Barang Bukti (BB) melalui transportasi sungai.

Selanjutnya pada pukul 12.10 WIT, tim melihat dua orang tiba di Pelabuhan Iwot berboncengan dengan sepeda motor Yamaha Vega serta membawa tikar yang diduga untuk menyamarkan barang bukti.

Timsus Polres Boven Digoel yang mencurigai kedua tersangka langsung melakukan penghadangan dan penangkapan.

Kemudian dilakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti, selanjutnya pada pukul 12.20 WIT membawa dan mengamankan keduanya di Rutan Polres Boven Digoel guna penyidikan lebih lanjut.

Dalam kasus ini kemudian terungkap, sebenarnya ada 5 tersangka yang terlibat, namun saat dilakukan penangkapan 3 tersangka lainnya yang berada di atas perahu speedboat langsung melarikan diri menggunakan speedboat. (ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *