Lewati ke konten utama

Breaking News: Beredar di Medsos, Pembunuh Seorang Penjahit di Jalan Serui Mekar Ditangkap Polisi!

Redaksi FPPenulis
23.36 WIT1 menit baca8 dibaca
Ilustrasi ditangkap
Ilustrasi ditangkapFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com- Kasus pembunuhan seorang penjahit wanita bernama Mita (63) yang ditemukan meninggal dunia di kios miliknya “Penjahit Dessi” di Jalan Serui Mekar Timika, Rabu (8/2) akhirnya terungkap.

Kabar penangkapan terhadap pelaku pembunuhan sadis tersebut pertama kali diperoleh fajarpapua.com dari akun media sosial, Senin (13/2).

Dalam unggahannya pemilik akun mengungkapkan rasa syukurnya atas penangkapan dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban Mita.

Berdasar unggahan itu juga diketahui kedua tersangka diduga tertangkap pada Sabtu (11/2) atau setelah tiga hari peristiwa pembunuhan tersebut terjadi.

"Akhirnya setelah 3 hari pencarian, dua orang Tsk (tersangka) yang melakukan pembunuhan yang terjadi di Jalan Serui Mekar Kabupaten Mimika akhirnya bisa diamankan masing-masing ditempat yang berbeda. Tuhan Yesus baik," tulis akun tersebut.

Dalam unggahannya akun ini menampilkan sembilan foto termasuk juga menampilkan foto kedua tersangka yang sudah disensor.

Hingga berita ini dimuat, fajarpapua.com belum berhasil mendapat konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan tersebut.

Namun khabarnya, terkait kronologis serta identitas kedua tersangka akan disampaikan pihak kepolisian dalam konferensi pers akan dipimpin oleh Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra. (mas)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.