BERITA UTAMAPAPUA

Masa Jabatan Diperpanjang, Gubernur Waterpauw: Ini Amanah

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
6
×

Masa Jabatan Diperpanjang, Gubernur Waterpauw: Ini Amanah

Share this article
IMG 20230512 WA0055
Pj. Gubernur Papua Barat saat menerima SK perpanjangan jabatan dari Mendagri Tito Karnavian.Foto: Istimewa

Jakarta, fajarpapua.com– Komjen (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si menerima Surat Keputusan Presiden tentang perpanjangan dirinya sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat dengan Kepres 39/P Tahun 2023

Penyerahan SK Presiden diserahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Jumat (12/5) pagi.

ads

Penyerahan SK ini dilakukan setelah masa tugasnya satu tahun sebagai penjabat berakhir juga hari ini.

“Tuhan baik dapat SK dari Bapak Presiden lewat Bapak Mendagri, ini diberikan amanah untuk mengabdi kepada masayarakat dan kembali menjalankan program-program pemerintah dan negara. Saya pikir itu saja. Dan mari kita sama-sama bangun daerah dan rakyat,”ujar Penjabat Gubernur Komjen (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si, Jumat siang.

Kata Gubernur Waterpauw ini amanah karena sewaktu-waktu bisa ditarik bisa juga diberikan.

“Saya mengartikan ini tugas mulia yang bapak presiden berikan kepada saya. Dan hari ini kami tidak dilantik namun diberikan SK ini bersama Gubernur Banten. Dari kami berlima yang dilantik tanggal 12 Mei 2022, satu pensiun yaitu Bangka Belitung lalu dua yaitu Sulawesi Barat dan Gorontalo nampaknya dikembalikan kejabatan semula. Dan yang dipertahankan Papua Barat dan Banten,”ujarnya.

“Sekali lagi semua mekanisme dan proses saya pikir itu sudah menjadi keputusan Presiden dan keputusan itu harus kita jalankan. Saya minta doa restu semuanya, kita kolaborasi bersama anak muda, orang tua dan masyarakat lainnya untuk bersama-sama membangun Papua Barat,”ungkapnya.(hsb).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *