BERITA UTAMAPAPUA

Timsel: Pengumuman Seleksi Calon Anggota Bawaslu Papua Barat Daya Dipastikan Terlambat

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
12
×

Timsel: Pengumuman Seleksi Calon Anggota Bawaslu Papua Barat Daya Dipastikan Terlambat

Share this article
IMG 20230712 WA0011
Timsel anggota Bawaslu kabupaten/kota se-PBD

Sorong, fajarpapua.com– Tim seleksi (Timsel) Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat Daya (PBD) memastikan bahwa hasil pelaksanaan seleksi tertulis menggunakan sistem computer assisted test (CAT) dan psikotes, dipastikan terlambat.

Ketua Timsel Bawaslu Kabupaten/kota se-Papua Barat Daya, Irianto M. Ali, di Sorong, Selasa, menjelaskan hasil seleksi CAT dan psikotes seharusnya dikirim Bawaslu RI pada hari Minggu (9/7) untuk selanjutnya diumumkan ke publik pada Senin dan Selasa (10-11 Juli 2023).

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

“Namun hingga hari ini (Selasa,11/7), Bawaslu RI belum menyampaikan hasil tersebut,” jelas Irianto.

Berdasarkan hasil koordinasi, Bawaslu RI terlambat menyampaikan hasil kepada Timsel karena adanya keterlambatan nilai CAT yang dikirim oleh Badan Kepegawaian Negeri (BKN) RI dan Mabes Polri selaku penyelenggara seleksi tes tertulis.

“Sejauh ini nilai memang belum masuk dari pusat ke Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota, Provinsi PBD. Oleh karena itu kemungkinan besar pleno 12 besar akan ditunda, menyesuaikan dengan hasil yang masuk ke Timsel,” terang Irianto.

Selanjutnya, pleno penetapan 12 besar dapat dilakukan jika nilai seleksi CAT baik esai maupun pilihan ganda telah diakumulasikan dengan hasil seleksi psikotes dari Mabes Polri.

Atas keterlambatan tersebut, Ketua Timsel mengimbau kepada seluruh peserta yang ikut seleksi anggota bawaslu di 6 Kabupaten/kota di PBD untuk sama-sama menunggu hasil dari BKN RI dan Mabes Polri.

“Dengan demikian kami berharap peserta yang ikut seleksi di 6 Kabupaten/kota di Provinsi PBD dapat sabar menunggu hingga ada nilai yang masuk dari BKN dan Mabes Polri,” harap Irianto.

Irianto meminta, para calon tidak menduga-duga adanya penyimpangan dalam proses seleksi. Sebab keterlambatan tersebut bukan disengaja oleh timsel kabupaten/kota.

“Pada prinsipnya Timsel kabupaten/kota hanya menunggu nilai itu masuk dari pusat untuk menindaklanjuti sesuai apa yang diamanatkan dalam pedoman,” kata dia.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *