BERITA UTAMAMIMIKA

BPJS Ketenagakerjaan Mimika Beri Apresiasi dan Penghargaan Kepada Sejumlah Perusahaan di Kabupaten Mimika

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
6
×

BPJS Ketenagakerjaan Mimika Beri Apresiasi dan Penghargaan Kepada Sejumlah Perusahaan di Kabupaten Mimika

Share this article
5464b21c 8d16 45fa b305 59946cc99bfd
Kegiatan Penyerahan Simbolis CSR Perusahaan dan Penghargaan kepada Perusahan Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Timika, fajarpapua.com – Dalam rangka memberikan apresiasi dan penghargaan kepada perusahaan yang telah mendukung implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Mimika, BPJS Ketenagakerjaan Mimika menyelenggarakan serangkaian kegiatan guna meningkatkan engagement bersama perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dilaksanakan Selasa (18/7/2023).

Adapun rangkaian kegiatan diantaranya penyerahan secara simbolis CSR Perusahaan kepada Pemerintah Daerah Mimika, penghargaan kepada perusahaan yang memiliki kontribusi positif terhadap optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Mimika hingga sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan kepada perusahaan yang hadir secara langsung di Hotel Swissbell Timika.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga. Dalam sambutannya, Paulus memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah memberikan CSR untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan Orang Asli Papua (OAP) dan juga pekerja rentan lainnya di Mimika.

“Pemerintah Daerah Mimika sangat berterima kasih atas dukungan dari perusahaan yang ada di Mimika dalam rangka perlindungan jaminan sosial tenaga kerja kepada pekerja rentan Orang Asli Papua serta pekerja rentan lainnya melalui skema CSR. Tentunya hal ini sangat membantu para pekerja yang berada di Mimika,” katanya.

Lebih lanjut, Paulus mengatakan, Pemda Mimika memberikan dukungan penuh terhadap optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Mimika. Selaras dengan upaya tersebut, Pemerintah Daerah Mimika telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 yang mengatur tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Setiap tahun, Pemda juga menerbitkan Surat Edaran Bupati guna mendorong seluruh perusahaan di Mimika untuk berkontribusi dalam perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan OAP dan pekerja rentan lainnya.

Selain itu, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah Mimika dalam mendukung optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan, Pemda telah mengganggarkan sebanyak 20 ribu pekerja rentan di Mimika melalui APBD agar mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Rudyanto Panjaitan mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan engagement perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Ketenagakerjaan Mimika.

“Kegiatan hari ini kami selenggarakan guna meningkatkan engagement atau hubungan yang baik antara perusahaan dengan BPJS Ketenagakerjaan, dalam hal ini perusahaan yang hadir adalah kategori besar dan menengah,” kata Rudy.

Selain itu, ia juga memberikan apresiasi kepada perusahaan binaan BPJS Ketenagakerjaan Mimika atas dukungan dan kesadaran yang tinggi dalam meningkatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Mimika.

“BPJS Ketenagakerjaan sangat mengapresiasi perusahaan yang telah memberikan dukungan untuk program CSR sebagai program perlindungan pekerja rentan OAP dan pekerja rentan lainnya di Timika. Kami juga berterima kasih kepada perusahaan yang selalu tertib secara administrasi sehingga implementasi Program BPJS Ketenagakerjaan dapat berjalan dengan baik. Kami berharap hal positif ini terus berlanjut untuk memastikan seluruh pekerja di Mimika terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Rudy.(put)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *