Timika, fajarpapua.com – Kasat Narkoba Polres Mimika, Iptu Andi Sudirman Arif mengatakan Kabupaten Mimika menjadi sasaran empuk peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Hal tersebut nampak dari banyaknya pengedar narkoba yang ditangkap di Mimika.
“Timika ini sasaran empuk para bandar. Karena hasil pantauan kami tidak ada Polres-polres lain yang melakukan penangkapan sebanyak di Mimika. Selain itu ada yang ditangkap dengan barang bukti 4 kilo ganja itu sangat besar,” kata Kasat Narkoba saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/8).
Ia mengungkapkan, hingga bulan Juli 2023, pihaknya sudah berhasil mengungkap 15 kasus. Terdiri dari dua kasus ganja, 10 sabu-sabu dan tiga miras dengan tersangka sebanyak 25 orang.
Kebanyakan kasus narkoba yang ditangani karena ekonomi. “Rata-rata faktor ekonomi lah, tidak ada yang lain,” tuturnya.
Ia menambahkan tahun ini ada dua tersangka perempuan dan satu merupakan anak dibawah umur. “Anak yang di bawah umur sudah tahap dua kasusnya,” ujarnya.(ron)