BERITA UTAMAMIMIKA

Sistem Lebih Mudah, Kapolres Mimika Coba Lintasan Baru Uji Praktek SIM

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
9
×

Sistem Lebih Mudah, Kapolres Mimika Coba Lintasan Baru Uji Praktek SIM

Share this article
201bd52d 71d1 4d93 aa70 6883f38c5489 (1)
Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra saat mencoba lintasan baru uji praktek SIM Mapolres Mimika, Senin (7/8).

Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika melaunching sistem baru uji praktek Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri.

Sistem lintasan yang baru tersebut diuji secara langsung oleh Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra. Sistem pengujian dilakukan dengan baik dan mudah di Mapolres Mimika, Senin (7/8).

ads

Kapolres Gede saat ditemui usai melakukan uji coba mengatakan, launching sistem baru uji praktek SIM tersebut dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

“Jadi bukan hanya di Polres Mimika saja tapi dilaunching serentak seluruh Indonesia dan menandai mulai diberlakukannya sistem baru tersebut,” katanya.

Kapolres mengungkapkan untuk perbedaan sistem yang baru ini yaitu lebih ringkas dan bersifat terpadu karena langsung menjadi satu lintasan saja dan tidak sendiri-sendiri.

“Kalau yang lama terpisah-pisah seperti yang zig zag sendiri terus bentuk angka 8 sendiri sekarang di dalam satu rangkaian. Mulai dari jalan lurus, pengendalian kendaraan, bagaimana melihat situasi disekitar itu dijadikan dalam satu rangkaian,” ungkapnya.

Kapolres menambahkan, dibuatnya sistem uji praktek yang baru ini tidak mengurangi substansi dari pada maksud dilaksanakan uji praktek tersebut.

Sementara Pedi (25), warga yang mendapat kesempatan sistem uji praktek mengatakan, untuk sistem baru ini lebih gampang dan tidak terlalu sulit terutama di tikungan. Menurutnya kalau sistem lama lintasannya sendiri-sendiri beda dengan yang baru langsung jadi satu dan memudahkan.

“Yang baru ini lebih mudah hanya ada sedikit trik pengereman saja, tapi gampang kok lebih mudah dari yang lama,” ungkapnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *