BERITA UTAMAMIMIKA

Pemda Mimika Lakukan Monitoring dan Evaluasi Program TPB/SDGs

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
24
×

Pemda Mimika Lakukan Monitoring dan Evaluasi Program TPB/SDGs

Share this article
WhatsApp Image 2023 08 25 at 12.00.36
Suasana monitoring dan evaluasi TPB/SDGs Kabupaten Mimika tahun 2022-2024 di Kantor Bappeda, Jumat (25/8).

Timika, fajarpapua.com – Pemda Mimika melakukan monitoring dan evaluasi program Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) Kabupaten Mimika tahun 2022-2024.

Kegiatan yang dihadiri Kasubag Program dan Operator masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Jumat (25/8).

ads

Staf Ahli Pemda Mimika Septinus Timang dalam sambutannya mengatakan, TPB/SDGS menjadi prioritas pembangunan nasional yang memerlukan sinergisitas kebijakan perencanaan di tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten/kota yang lebih kompherensif dengan memperluas sumber pendanaan, menekankan pada hak asasi manusia, inklusif dengan pelibatan organisasi masyarakat sipil (ormas), media, filontropi, pelaku usaha, akademisi dan pakar.

Sejalan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika memiliki komitmen melaksanakan pembangunan guna pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan/ sustainable development goals(TPB/SDGS) yang tertuang dalam visi bupati dan wakil bupati Mimika yang menjadi visi rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) tahun 2020-2024 yaitu : “Terwujudnya Mimika cerdas, aman, damai dan sejahtera”.

“Wujud dari komitmen tersebut diawali dengan diterbitkannya surat keputusan Bupati Mimika Nomor 205 tahun 2021 tanggal 10 Juni 2021 tentang pembentukan tim koordinasi daerah pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan /sustainable development goals(TPB/DGS) kabupaten Mimika 2020-2024,” tuturnya.

Menurut dia, peran dan kontribusi dari pemerintah, organisasi yang diwakili OPD dalam pencapaian TPB/SDGS dapat diketahui oleh publik.

Dengan adanya pencatatan ini maka diharapkan akan terjadi sinergitas dalam program-program pembangunan di Kabupaten Mimika, membuka peluang kolaborasi multi pihak untuk memperbesar dampak yang dihasilkan bagi masyarakat serta meminimalisir kemungkinan terjadinya program kerja yang tumpang tindih dan terjadi percepatan pencapaian TPB/SDGS di Kabupaten Mimika.

“Ini merupakan tindaklanjut dari amanat peraturan presiden agar dapat mengisi atau revisi atas dokumen tersebut dengan maksud semua organisasi pelaku pembangunan pemerintah maupun non pemerintah yang belum terakomodir dalam RAD tersebut bisa ikut serta,” tuturnya.

Diungkapkan, Pemda Mimika merupakan salah satu daerah yang siap untuk melaksanakan TPD/SDGs dimana Pemda telah melakukan penyusunan baseline sekaligus evaluasi capaian TPD/SDGs tahun 2019-2024 sebagaimana yang ditentukan dalam pedoman teknik penyusunan rencana kerja 5 tahunan untuk pelaksanaan berbagai kegiatan yang secara langsung maupun tidak langsung mendukung pencapaian target Kabupaten Mimika.

“Mengingat masih banyak tujuan, target dan indikator SDGs yang menjadi kewenangan perangkat daerah kabupaten/kota yang belum terakomodir dalam RAD tersebut maka kami terus mensosialisasikan ini,” ungkapnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *