Timika, fajarpapua.com – Kantor Koperasi Credit Union (CU) Bintang Timur yang terletak di Komplek Mini Mall Gelael Jalan Cenderawasih Timika Distrik Mimika Baru disatroni maling.
Dilaporkan akibat aksi tersebut pelaku berhasil membawa kabur brankas berisi uang sebesar Rp 460 juta.
Peristiwa tersebut diketahui salah satu karyawannya pada Selasa (3/10) pukul 08.30 WIT yang mendapati pintu kantor sudah terbuka dan didalam kantor dalam keadaan berantakan.
“Saya tiba disini dengan posisi pintu depan sudah terbongkar tapi gerbang dibawah aman, sebelum saya masuk ke dalam,” kata Kristina saat diwawanacarai di Kantor CU Bintang Timur, Selasa (3/10) siang.
Menurutnya melihat kejadian tersebut kemudian dirinya menelpon manajer kantor untuk memberitahukan kejadian tersebut.
Manejer kemudian meminta Kristina untuk memeriksa barang-barang yang hilang.
“Pikiran saya tertuju pertama itu brangkas dan ternyata berankas yang berisi uang senilai Rp 460 juta raib,” terangnya.
Ia mengungkapkan pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kita akan pergi buat laporan polisi, namun tunggu untuk ambil CCTV,” ungkapnya.
Kristin menambahkan, untuk saat ini pelayanan di Kantor CU sementara di tutup.
“Jadi hari ini, kita tutup pelayanan dulu,”ujarnya.
Pantauan di TKP pintu masuk kantor tersebut ada bekas congkelan dan gagang pintu dalam keadaan rusak.
Kemudian kaca plastik diloket kantor tersebut dalam keadaan pecah diduga dipukul oleh pelaku.
Selain itu laci salah satu meja karyawati dalam keadaan terbuka dan acak-acakan .(ron)